Operasi Pekat Polres Buleleng Amankan 70 Liter Arak Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/7/18

Operasi Pekat Polres Buleleng Amankan 70 Liter Arak Bali


Buleleng, Dewata News. Com -   Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Satreskrim Polres  Buleleng Ndan Polsek jajaran menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan beberapa target sasaran terus dilakukan.

Salah satunya, dengan menyasar peredaran minuman keras (miras). Operasi Pekat yang melekat pada diri masing-masing anggota itu, ternyata membuahkan hasil.

Buktinya, puluhan liter miras jenis arak Bali berhasil diamankan polisi dari beberapa TKP di wilayah Kabupaten Buleleng. Hanya saja untuk penjual miras tersebut hanya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), sehingga hanya dilakukan upaya pemeriksaan saja.

Dari data yang dihimpun, total ada sebanyak 70 liter arak Bali yang sudah dikemas melalui beberapa botol air mineral ukuran tanggung berhasil diamankan polisi. Dari total puluhan liter arak itu, diamankan dari 7 TKP yang merupakan hasil tangkapan jajaran Polsek-polsek serta Polres Buleleng melalui operasi Penyakit Masyarakat (pekat).

Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP. Suratno, S.IK mengatakan, penertiban dan penindakan peredatan miras ini tidak saja dilakukan saat operasi pekat berlangsung, melainkan terus dilakukan hingga perayaan Natal dan Tahun Baru nanti.

"Miras yang kami amankan ini ada di 7 TKP dengan total
 barang bukti 70 liter," ungkap Kapolres Suratno di Singaraja, Jumat (07/12) siang.

Menurut Suratno, dalam penertiban miras ini sifatnya hanya tindak pidana ringan (tipiring). Sehingga, hukuman yang dikenakan kepada para penjual miras tersebut hanya sebatas pembinaan semata. 

"Pasalnya juga pasal tipiring. Rekan-rekan penyidik Sat Sabhara yang menangani," jelas Kapolres Suratno.

Dengan penertiban miras ini, diharapkan nantinya bisa menekan terjadinya kasus kriminalitas, yang diakibatkan karena minum miras. Sehingga, wilayah Buleleng tetap kondusif. 

"Nanti saat Natal dan Tahun baru, agar situasi tetap kondusif. Masyarakat Buleleng bisa merayakan Natal dan pergantian Malam Tahun 2018 dengan suka cita", jelas Kapolres Suratno. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com