Komisi II DPRD Buleleng Tinjau Proyek-Proyek Molor Pengerjaannya - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/7/18

Komisi II DPRD Buleleng Tinjau Proyek-Proyek Molor Pengerjaannya


Buleleng, Dewata News. Com —  Ssemakin sedikitnya waktu tahun anggaran 2018, Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng meninjau beberapa proyek yang masih dikerjakan oleh rekanan. Kontraktor. Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa didampingi Kepala Dinas PUPR Buleleng Ketut Suparta Wijaya, ST bersama jajarannya meninjau proyek rehabilitasi gedung Polres Buleleng.

Proyek rehabilitasi gedung Polres Buleleng ini dikerjakan oleh PT.Cahaya Dewata Mandiri dengan no kontrak :640/10041/VIII/2018 sebesar Rp1.933.795.350,- tertanggal 14 Agustus 2018 sampai 11 Desember 2018 (120 hari kalender).

Menurut Pelaksana Proyek Ketut Siwa, progres penggerjaan proyek per tanggal 6 Desember 2018 sudah mencapai 57% dan masih jauh dari progres yang dijadwalkan. Kenapa? Hal. ini karena adanya keterlambatan bahan baja dan perlu mempertimbangkan secara teknis dalam bekerja, mengingat adanya banyak barang dan arisp di kantor polres tempat direhabnya gedung ini.

”Dengan waktu yang tersisa ini kami akan bekerja semaksimal mungkin, tentu juga memperhatikan teknis-teknis di lapangan”, ujarnya.

Disisi lain Kepala Dinas PUPR Buleleng Ketut Suparta Wijaya minta kepada rekanan agar bisa memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk bisa menyelesaikan pekerjaan ini.

Menurut Suparta Wijaya, sesuai peraturan yang ada, kalau dalam waktu pengerjaan proyek belum selesai maka akan diberikan perpanjangan waktu 50 hari lagi, tetapi sudah terhitung denda sebesar 1:1000, sebagaimana dilansir Humas DPRD Buleleng.

Hanya saja tidak dijelaskan, proyek rehabilitasi gedung Polres Buleleng yang menjadi sasaran sidak Komisi II DPRD Buleleng bersama Kadis PUPR Buleleng ini yang dikerjakan rekanan kontraktorPT.Cahaya Dewata Mandiri dengan biayaRp1.933.795.350,- ini apa benar merupakan bantuan hibah Pemkab Buleleng?

Selanjutnya Komisi II DPRD Buleleng melanjutkan peninjauan proyek jembatan Tukad Batupuluh yang menghubungkan Desa Pemaron – Desa Tukadmungga.

Masih bersama Kepala Dinas PUPR Buleleng Ketut Suparta Wijaya, proyek jembatan yang menghubungkan Desa Pemaron - Desa Tukadmungga mulai kontrak kerja dari 3 Juli 2018 selama 150 hari kalender, namun sampai saat ini progress proyek baru mencapai 45% jauh dari progress kerja yang direncanakan mencapai 94%.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa,SH bahwa terkait dengan proyek yang terlambat dalam pengerjaan untuk bisa memaksimalkan waktu yang ada,. seperti tadi juga  proyek rehabilitasi gedung Polres Buleleng yang progresnya masih 57% sementara  sisa waktu 5 hari sudah sangat tidak mungkin diselesaikan dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.

Hal yang sama juga pada pembangunan proyek jembatan Tukad Batupulu ini, baru 45% pengerjaannya dengan sisa waktu kurang dari 3 minggu. Untuk itu, Ketua Komisi II DPRD Buleleng asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada ini meminta kepada semua rekanan untuk maksimal dalam bekerja dan juga menambah tenaga kerja yang ada dan dilemburkan.

”Komisi II DPRD Buleleng akan menggawasi serius dalam pengerjaan proyek-proyek yang masih belum maksimal, dan tidak menutup kemungkinan kalau nantinya tidak bisa selesai dengan waktu yang sudah dikasi akan mengeluarkan rekomendasi sangsi kepada rekanan”, paparnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com