Tim "Street Lion" Polsek Kota Singaraja "Obok Obok" Hiburan Malam - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/18/18

Tim "Street Lion" Polsek Kota Singaraja "Obok Obok" Hiburan Malam


Buleleng, Dewata News. Com - Tim "Street Lion" atau disebut Singa Jalanan, Polsek Kota Singaraja, pada Sabtu (17/11) malam sampai dengan Minggu (18/11) dini hari, mengobok-obok sejumlah cafe dan satu diskotek yang ada di wilayah Buleleng. 

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma, menyasar 6 lokasi, yakni Cafe Ana, Cafe Mr. Big, Cafe Big, Cafe The Dari, Cafe Kyu serta Discotik Vulkano.

Dalam operasi yang dilakukan tim Street Lion ini, menyasar barang bawaan, dan identitas diri mulai dari pekerja hingga pengunjung kafe, serta narkoba. 

Dalam operasi ini, sempat terjadi kekisruhan kecil di Cafe The Dari yang berlokasi di Kelurahan Banyuasri, belakang kantor Badan Kesbangpol Buleleng. Kisruh itu karena pengelola cafe memberikan penjelasan berbelit-belit dihadapan petugas.

Bahkan, surat izin cafe yang ditunjukkan sudah kadaluwarsa. Selain itu, cafe itu diduga memperkerjakan anak dibawah umur. 

"Test urine nihil, tapi ada 3 orang waitress di The Dari tidak menunjukkan KTP atau Kipem, kami menduga mereka dibawah umur. Kami tunggu pengelola atau pemilik untuk datang ke Mapolsek Singaraja, Senin ini untuk menunjukkan surat ijin," kata Kapolsek Agung Wiranata.

Untuk hasil razia di tempat hiburan, tim berhasil menjaring sebanyak 5 orang pengunjung diskotek, lantaran tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu, tim juga saat melakukan patroli di kawasan Desa Pemaron, berhasil mengamankan dua unit sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor dan kelengkapan surat-surat.


Kapolsek Agung Wiranata menjelaskan, Tim Street Lion ini memang dibentuk untuk melakukan penindakan atas maraknya aksi jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.

"Tim Street Lion memang kami bentuk untuk bisa menekan kasus kejahatan jalanan. Dengan adanya tim ini, pastinya akan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat," jelas Kapolsek Agung Wiranata.

Dalam mengatasi kejahatan jalanan, anggota Tim "Street Lion" Polsek Kota Singaraja telah dilengkapi perlengkapan terbaik. Diantaranya, senjata laras panjang, sepeda motor berkapasitas 150 cc. Bahkan, ada tunggangan yakni mobil Ford Ranger yang untuk operasional reaksi cepat.

Pada bagian akhir razia, barang bukti sepeda motor dan 5 pengunjung tanpa identitas itu diamankan di Mapolsek Kota Singaraja.

"Terkait ada pengunjung yang tanpa bawa identitas, kami akan kordinasikan dengan Satpol PP karena melanggar administrasi kependudukan, agar mereka mendapatkan pembinaan," jelas Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Agung Wiranata. (DN-TIR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com