Profesionalisme dan Kemandirian Pers - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/29/18

Profesionalisme dan Kemandirian Pers


Serangkaian kegiatan acara pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Buleleng periode 2018-2021 pada hari Jumat (30/11) diawali dengan Sarasehan Regional bertajuk ”Profesionalisme dan Kemandirian Pers”.

Sebagai penulis di bidang jurnalis maupun seni sastra modern, saya mencoba memilah antara Profesionalisme dan Kemandirian Pers ini.

Profesionalisme dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melakukan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pengurangan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan ditujukan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan rohani dan setelah itu baru materi.

Terkait kemandirian, menurut saya, merupakan suatu pandangan, bahwa seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain, baik pemerintah maupun yang bukan anggota profesi.

Setiap adanya campur tangan atau intervensi yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional.

Untuk dipahami dan dimaknai, bahwa yang paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan orang luar yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.

Saya yang memang sejak mengenal pekerjaan menggeluti kegiatan pers, memilih bekerja di media cetak, setelah media elektronik selama enam tahun. Dan Tuhan memberikan kesempatan itu selama 28 tahun hingga pension tahun 2004.

Selanjutnya ”back to basic” selama empat tahun ke media elektronik, sebuah radio swasta sebelum pada akhirnya luluh di media online hingga saat ini.

Saya sangat mencintai profesi pers.
Kenapa? Begitu penting peranan pers dan institusi ini pun kerap disebut sebagai kekuatan ke-empat dalam sebuah kekuasaan negara, setelah kekuatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.  ~ Made Tirthayasa ~

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com