Penandatanganan Pakta Integritas, Ini Kata Kajari Buleleng Wahyudi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/8/18

Penandatanganan Pakta Integritas, Ini Kata Kajari Buleleng Wahyudi


Buleleng, Dewata News. Com —  Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Wahyudi, SH, MH menyatakan, bahwa penandatanganan ”Pakta Integritas” sebagai komitmen bersama mewujudkan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

”Acara penandatangan pakta integritas merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Kejaksaan mewujudkan birokrasi bersih melayani. Artinya, jajaran Kejaksaan melakukan pembaruan untuk ke depan lebih baik, bersih melayani”, kata Kajari Buleleng Wahyudi usai acara penandatangan tersebut di selenggarakan, Kamis (08/11).

Pejabat yang belum seumur jagung, tepatnya awal bulan Oktober 2018 lalu, Wahyudi, SH, MH  sebelumnya bertugas di Kejati Lampung. 

Menurut Wahyudi, kegiatan semacam ini tidak saja dilakukan di Kejari Buleleng tapi di semua Kejari kabupaten di Bali menindaklanjuti ikrar yang telah dilaksanakan Kajati Bali.

”Dengan ikrar yang sudah dilakukan Kajati Bali, saya sebagai Kajari Buleleng ingin juga menciptakan Kejari Buleleng menjadi yang lebih baik. Artinya, kita berubah menjadi yang lebih baik dari sebelumnya. Ingin membentuk zona, yaitu zona integritas”, imbuhnya.

Zona integritas itu, menurut Kajari Wahyudi, menuju wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih melayani. Artinya, kami di Kejaksaan Negeri Buleleng ini harus, mau tidak mau harus mau berubah menjadi yang lebih baik dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat Buleleng sesuai dengan tupoksi yang ada di Kejari Buleleng sebagai salah satu aparat penegak hukum.

Usai acara penandatanganan Pakta Integritas, Kajari Buleleng Wahyudi,SH, MH langsung memimpin seluruh karyawan yang berjumlah 43 orang sudah berikrar untuk berubah menjadi yang lebih baik. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com