Pelepasliaran Burung Curik Bali di Labuan Lalang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/26/18

Pelepasliaran Burung Curik Bali di Labuan Lalang


Buleleng, Dewata News. Com - Pada hari Senin (26/11) siang sekitar pukul 11.35 Wita di Labuhan Lalang, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, termasuk kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dilakukan kegiatan Pelepasliaran burung curik Bali yang lebih keren disebut burung Jalak Bali.

Hadir dalam pelepasliaran burung curik Bali, selain Direktur Keanekaraganan Hayati Kementrian Lingkungan Hidup dan Perkebunan, Kapolres Buleieng AKBP Suratno, S.Ik diwakili Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, juga Kadis Lingkungan Hidup Kab. Buleleng, dan Jembrana, Camat Gerokgak,  Danramil Gerokgak, Perbekel Sumberklampok, Perbekel Pejarakan, Kelian Desa Pakraman Pejarakan dan Sumberkelampok,  KSDA Jembrana dan Buleleng serta undangan lainnya.

Tujuan dari pelepasliaran burung curik bali di Taman Nasional Bali Barat adalah untuk tetap menjaga kelestarian burung curik Bali, sehingga dapat berkembang biak secara alami. 

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH mengatakan, bahwa kehadiran Polri ditengah masyarakat sebagai wujud kebersamaan dan tetap menjaga sinergitas dengan steakholder lainnya, sehinga tercipta kondusifitas. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com