Jaga Kualitas Buah, Komuditas Petani Manggis Buleleng di Registrasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/12/18

Jaga Kualitas Buah, Komuditas Petani Manggis Buleleng di Registrasi


Buleleng, Dewata News. Com — Registrasi pada dasarnya  merupakan upaya penyusunan data base kebun yang telah menerapkan ”good agricultural  practices” (GAP) teknik budidaya yang baik melalui pemilihan bibit berkualitas, pembuatan lubang tanam, pemupukan pengendalian hama dan pemeliharaan tanaman dengan baik serta berbasis organik, sehingga menghasilkan buah yang bagus dengan adanya registrasi kebun nantinya akan lebih mudah menembus pasar ekspor, seperti diungkapkan  Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT. usai menyerahkan sertifikat Registrasi kebun dari Pemerintah Provinsi Bali kepada para komuditas petani manggis di Desa Galungan, Kecamatan Sawan, Minggu (11/11).

Nyoman Genep mengatakan, ada tiga kelompok tani manggis yang menerima sertifikat registrasi kebun dari Pemprov Bali, diantaranya Kelompok Tani Giri Sari Desa Sekumpul, Kelompok Tani  Pala Sari Desa Galungan dan Kelompok Tani Mekar Sari Desa Lemukih. ”Registrasi kebun itu merupakan persyaratan bagi komuditas petani manggis, dimana buah manggis yang di hasilkan siap untuk di ekspor keluar Negeri”, kata Nyoman Genep.

Menurut Nyoman Genep, bahwa registrasi kebun itu terkait teknik budidaya yang di lakukan oleh kelompok petani manggis, sudah bagus nggak dari segi pembibitan, penggunaan bibit, kemudian cara penanaman, pemeliharaannya dan pemupukannya, terutama mempersyaratkan komuditas itu secara bertahap mengurangi pemakaian pupuk anorganik dan menggunakan pupuk organik dengan menggunakan pupuk kompos agar terus semakin di tingkatkan.

Pada penyerahan sertifikat itu juga dilakukan ”launching” perdana untuk ekspor manggis oleh PT Bali Organik Subak (BOS)  dengan penyerahan secara simbolis satu paket kotak manggis oleh petani kepada pemilik PT BOS Anak Agung Weda Tama.

Untuk diketahui, bahwa  PT BOS melakukan proses pensortiran dan penanganan pasca panen serta memfasilitasi kelompok–kelompok tani bagaimana caranya meregistrasi kebun dari komuditas petani manggis. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com