Gubernur Koster Ingin Kembangkan Pengobatan Herbal dan Tradisional di Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/1/18

Gubernur Koster Ingin Kembangkan Pengobatan Herbal dan Tradisional di Bali


Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Wayan Koster melihat banyak potensi tanaman di Bali yang bisa dijadikan obat tradisional. Untuk itu Ia ingin kembangkan potensi tersebut menjadi industri obat tradisional dan berguna bagi masyarakat. Hal itu ditekankannya pada acara penandatanganan hibah Program Pengembangan Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4OT) oleh Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, di ruang rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (1/11). 

“Bali itu mempunyai sekitar 3.000 tanaman obat yang jika dikembangkan akan sangat berguna bagi masyarakat. Saat ini produksi yang terkenal dari Bangli adalah loloh cemcem dan loloh kunyit saja, dan itu terbukti bagus untuk kesehatan masyarakat, kenapa tidak kembangkan saja itu,” jelasnya dalam acara yang juga dihadiri oleh Bupati Bangli I Made Gianyar serta Sekda Prov Bali I Dewa Made Indra.

Lebih lanjut Ia berharap ke depan bisa membuat industri obat-obatan herbal yang memang sudah teruji secara klinis. Hal tersebut menurutnya sudah dikembangkan di Tiongkok, sehingga pengobatan herbal dan modern di negeri itu bisa disinergikan. “Ke depan saya harap Bali akan menjadi pusat pengobatan herbal di Indonesia bahkan bisa menyaingi Tiongkok,” imbuhnya.

Selain pengobatan, Gubernur Koster juga berencana akan memfasilitasi para tenaga pengobatan herbal atau yang lebih dikenal sebagai Balian. Balian yang telah bersertifikat dan telah praktik selama ini akan didata untuk selanjutnya difasilitasi di rumah sakit di Bali baik milik pemerintah maupun swasta, agar bisa bersinergi dengan dokter. “Selama ini kita telah kenal dengan pengobatan Usada yang bersumber dari Ayur Weda, bahkan sudah ada di UNHI, jadi kita akan kembangkan itu,” imbuhnya.

 Apalagi saat ini sudah ada peraturan yang mengatur tentang pengobat tradisional yaitu PP 103 th 2004 tentang pelayanan pengobatan tradisional. Bahkan dalam UU 36 th 2009 pengobat tradisional terakomodasi sebagai tenaga kesehatan. Untuk melancarkan rencana tersebut, Koster bahkan akan bekerjasama dengan Universitas Udayana.

Untuk memfasilitasi semua rencana tersebut, pihaknya mengakui akan menyiapkan payung hukum. “Kami akan siapkan Perda yang mengatur tentang itu, masalah pendanaan dan segala macam,” jelas Koster. Selain itu Ia juga berencana akan menyiapkan laboratorium untuk penelitian serta tanah Pemprov di Bangli diperuntukkan budi daya tanaman obat. Alasan pemilihan Bangli karena udara yang dingin dan sangat cocok untuk budidaya tersebut. “Jika rencana ini berhasil akan membuka peluang ekonomi lebih luas dank ke depan bias menjadi destinasi wisata baru di Bali. Karena kita semakin menyadari jika gaya hidup orang sekarang semakin beralih ke gaya hidup alami,” tandasnya.

Sementara itu Direktur Produksi dan Distribusi Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih sangat mendukung rencana tersebut. Apalagi menurutnya di Kementrian Kesehatan saat ini sudah ada Direktorat pengobatan herbal yang mengembangkan obat-obat tradisional seperti jamu. Ia mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi pasar dan keanekaragaman hayati tinggi yang mendukung pengembangan obat tradisional. Untuk itu pihaknya pun memilih Bali khususnya Bangli untuk menerima fasilitas P4OT tersebut. 

“Sementara kabupaten Bangli sudah menerima fasilitas P4OT pada tahun 2013, dimana assessment dan fasilitas dilaksanakan pada tahun yang sama,” jelasnya. Di tahun 2016 telah dilaksanakan uji fungsi dan pada tahun 2018 ini akan dilaksanakan hibah. Dengan diberikannya hibah P4OT ini Ia berharap Provinsi Bali bisa mengembangkan obat tradisional dan kosmetika berbahan herbal. Ke depan Dia juga berharap seluruh stakeholder untuk terus bersinergi dan kerjasama agar rencana tersebut bias berjalan dengan baik.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan berkas hibah dari Kementrian Kesehatan kepada Kabupaten Bangli yang ditandatangani oleh Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih dan Bupati Bangi I Made Gianyar.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com