Bawaslu Temukan Puluhan Pemilih Pemula Belum Terdaftar Dalam DPT - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/1/18

Bawaslu Temukan Puluhan Pemilih Pemula Belum Terdaftar Dalam DPT


Gianyar, Dewata News. Com - Mendukung  Pemilu serentak Tahun 2019 yang pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019, Bawaslu Kabupaten Gianyar, terus melakukan pendataan pemilih di Kabupaten Gianyar.

Selain Masyarakat umum yang sebelumnya sudah pernah menggunakan hak pilihnya, pendataan juga dilakukan ke pemilih pemula.

Salah satunya, sekolah menjadi salah satu tempat berkumpulnya calon pemilih menjadi sasaran petugas  untuk menjaga hak pilih bagi seluruh warga, termasuk siswa yang telah memiliki ktp atau dan memiliki hak pilih.

Seperti disalah satu sekolah SMK PGRI Payangan, Gianyar, petugas Bawaslu Kabupaten Gianyar jemput bola dengan mendatangi sekolah, dan memastikan calon pemilih harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan,  menjamin hak konstitusional warga masyarakat pada pemilu Tahun 2019, warga yang berumur 17 Tahun pada tanggal 17 April 2019 harus sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2019.


Dalam gerakan yang di bantu dan difasilitasi oleh kepala sekolah setempat, siswa kelas 12 diwajibkan membawa identitasnya dalam bentuk foto copy Kartu Keluarga (KK),  untuk didata NIK dari masing-masin siswa beserta keluarganya dab dilakukan pengecekan melalui apilkasi KPU (Pencarian Data Pemilih).

Hanya dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) , mampu menampilkan, sudah terdaftar belum terdaftar  dalam DPT serta menampilkan nama lengkap dan terdaftar di nomor TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Dari 514 orang pemilih yang dilakukan pengecekan, Bawaslu menemukan 39 orang yang belum terdaftar dalam DPT.

Kamis, (01/11), Wayan Hartawan, dengan senyum khasnya, inipun mengaku akan merekomendasikan temuan ini," berkenaan temuan ini, kami akan rekomendasikan kepada KPU Kabupaten Gianyar untuk nama-nama tersebut dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap", imbuhnya.

Hasil perbaikan (DPTHP),sehingga DPT Pemilu Tahun 2019 akan lebih sempurna dan hak memilih masyarakat juga terlindungi. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com