Polda Bali Siap Tindak Tegas Judi Tajen, Mungkinkah? - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/27/18

Polda Bali Siap Tindak Tegas Judi Tajen, Mungkinkah?


Perintah tindak tegas terhadap perjudian tajen (sabung ayam) yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, S.IK, M.SM kepada anggotanya sampai ke tingkat Polres se-Bali, beberapa waktu lalu cukup mencengangkan masyarakat, khususnya warga ”bebotoh”.

Seperti dilansir di berbagai media cetak, maupun media elektronik, termasuk media online, Selasa (23/10), bahwa Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, S.IK, M.SM memerintahkan anggotanya sampai ke tingkat Polres se-Bali untuk menindak tegas judi tajen (sabung ayam) yang masih berlangsung di Bali.

Sebagai pejabat yang belum seumur jagung sebagai Direktur Reskrimum Polda Bali, perwira dengan pangkat melati tiga di pundak ini mengaku, banyak warga masyarakat Bali yang melaporkan, baik melalui SMS, WhatsApp dan bahkan datang langsung ke pikt Direskrimum Polda Bali.

Menyikapi banyaknya laporan yang diterima piket Ditreskrimum Polda Bali dan tidak mau dituding melakukan pembiaran. Kombes Pol. Andi Fairan langsung memerintahkan anggota untuk menertibkan judi tajen.

Perintah tertibkan judi tajen itu, bahkan dibarengi penegasan ”Jika ada, langsung tangkap penyelenggara, pemain dan wasitnya. Itu artinya, ketika ada penyelenggaraan judi tajen itu, yang ditangkap itu tidak saja penyelenggara, tetapi juga pemain alias bebotoh dan wasitnya (menentukan ayam kalah menang)

Mungkinkah?
Penertiban dan pemberantasan segala bentuk perjudian, termasuk tajen bukan kali ini saja, melainkan berlomba dengan permainan untung-untungan para bebotoh tersebut.

Bahkan, jajaran Polres Buleleng pernah mengobrak-abrik tempat-tempat semi permanen di beberapa tempat tapi tidak ada semusim. Para penyelenggara dan bebotoh tajen menyikapi upaya pemberantasan perjudian dari pihak Kepolisian itu, dengan berlindung dibalik tabuh rah. Kendati pelaksanaan tajen yang dikemas dalam tabuh rah tidak di tempat upacara dan bahkan berlangsung hampir tiga hari.

Merasa tidak digubris atau memang sudah ada ”main mata”: permainan judi tajen secara terbuka digelar penyelenggara, seperti di wilayah Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan yang tak jauh dari jalan raya jurusan Kubutambahan-Kintamani.

Bahkan, arena permanen “berkelas” berdiri megah di kawasan Jalan Pulau Komodo, wilayah Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Arena ”Tajen Marsono” tidak sulit ditemukan, tapi kalau masuk ke arena harus kocek uang, selain parkir motor juga karcis masuk untuk duduk di kursi.

Arena ”Tajen Marsono” bisa dilihat di You Tube dengan cover Tajen Bali arena marsono (Buleleng) dan ada juga dengan bahasa keren Cook fighting in marsono place. Seperti halnya pernah terbetik Arena Malam Penarukan Cook Fighting.

Bahkan juga, tak jauh dari Mapolres Buleleng judi tajen hampir setiap hari digelar di Balai Masyarakat Kelurahan Banjar Bali, seperti yang terpantau dari jalan, Jumat (26/10) sore. Adakah yang menggubris ”penumpukan uang” dari permainan untung-untungan ini dari aparat penegak hukum?

Permainan untung-untungan, seperti judi melanggar hukum yang bisa dipidana penjara sebagaimana diatur pada pasal 303 KUHP. Namun, dengan masih tetap ada dan berlangsung dengan aman berbagai bentuk perjudian sudah tentu merupakan tantangan bagi aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian.

Sehingga berita ”Polda Bali Siap Tindak Tegas Judi Tajen” yang di posting di medsos tidak sedikit memberikan komentar. Mungkinkah?

Mungkinkah itu dengan berbagai argumentasi miring terhadap penegakan hukum untuk menindak judi tajen yang secara terbuka Arena Tajen Marsono. Kenapa aparat kelurahan maupun desa pakraman juga diam dengan sikap cuek? Selentingan miris, karena adanya upeti!

Sementara Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, ternyata setelah menyampaikan perintah tertibkan dan tangkap jika ada judi tajen, baru akan akan berkoordinasi dengan pemangku adat untuk mengetahui yang mana bisa ditertibkan dan tidak. Karena selama initabuh rah dijadikan alasan oleh pihak tertentu agar bisa melaksanakan sabung ayam dan untuk mengelabui petugas. 

Ditreskrimum Polda Bali juga akan bekerjasama dengan Bidang Propam Polda Bali untuk menyelusuri apakah ada anggota yang membekingi judi tajen termasuk menerima upeti. ”Jika ada, sudah pasti anggota tersebut akan kami tindak juga”, tegas perwira melati tiga dipundak ini.

Karena itu, Ditreskrimum Polda Bali mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat Bali, agar melaporkan jika masih ada judi tajen di daerahnya. Sehingga cepat dapat dilakukan penindakan dan segala macam bentuk perjudian yang ada di Bali dapat ditertibkan.

Kita berharap Kepolisian sebagai aparat penegak hukum benar-benar melaksanakan tupoksi, sehingga segala bentuk pelanggaran hukum wajib ditindak tegas sesuai dengan hokum yang berlaku. ~ Made Tirthayasa ~

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com