Made Rousmini Resmikan Penggunaan Busana Adat dan Bahasa Bali di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/11/18

Made Rousmini Resmikan Penggunaan Busana Adat dan Bahasa Bali di Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — Setelah penggunaan aksara Bali pada lembaga pemerintahan dan swasta resmi dicanangkan pada Jumat (05/10) lalu, Pemprov Bali yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali menggelar peresmian Penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali yang dilaksanakan secara serentak pula di seluruh Bali pada hari Kamis (11/10).

Untuk di Kabupaten Buleleng, peresmian penggunaan Busana Adat Bali dan Bahasa Bali dipusatkan di Pura Agung Jagatnatha, Singaraja. Kegiatan peresmian dimaksud sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 dan Nomor 80 Tahun 2018 ini    dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Setda Kab.Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos mewakili Bupati Buleleng. 

Peresmian penggunaan busana adat Bali dan bahasa Bali ini ditandai dengan penggunaan udeng (destar) dan senteng (selendang) oleh Asisten II Setda Buleleng kepada perwakilan ASN, yang diwakili Made Dwi Adnyana (Camat Sukasada) dan Putu Ayu Reika Nurhaeni (Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil).

Bupati Buleleng Agus Suradnyana, ST dalam sambutan tertulis dengan menggunakan bahasa Bali mengatakan, bahwa pengunaan busana adat Bali dan Bahasa Bali merupakan bagian dari upaya ajeg Bali yang bertujuan untuk menjaga pembangunan Bali ke depan, sehingga tidak lepas dari filsafat Tri Hita Karana. 


Bupati PAS bahkan mengumpamakan Bali ini sebagai sebuah pohon besar, yang mana bahasa dan sastra Bali sebagai akarnya, sedangkan adat, seni dan budaya Bali diibaratkan sebagai daun dan bunganya. ”Yening iraga ajeg ngupapira seni budaya Baline, janten pariwisatane pacang antar, mapuara jagat Baline landuh sukerta santi (Bila kita teguh memelihara seni dan budaya Bali, sudah pasti pariwisata akan berjalan, dan berdampak Bali ini akan makmur tentram dan damai),” ungkap Bupati PAS.

Sementara itu Asisten II Setda Buleleng Ni Made Rousmini seusai acara mengatakan, bahwa dalam kaitannya untuk melestarikan adat dan budaya sudah sepatutnya kita menggunakan bahasa dan busana adat Bali yang sesuai pakem budaya Bali. 

Made Rousmini juga berharap, agar seluruh komponen masyarakat tetap melestarikan penggunaan busana adat Bali yang sesuai. “Supaya tetap dilestarikan penggunaan busana adat Bali ini, sebagai upaya dalam melestarikan budaya Bali, dan harus didukung sepenuhnya,” harapnya.

Pada acara peresmian yang digelar di Pura Jagatnatha, Singaraja pagi itu, seluruh pelaku acara menggunakan bahasa Bali. Acara diawali dengan penampilan Tari Rejang Renteng yang dibawakan oleh staf Setda Kab.Buleleng. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com