Konservasi Mangrove Pejarakan Raih Nominasi Kalpataru - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/30/18

Konservasi Mangrove Pejarakan Raih Nominasi Kalpataru


Buleleng, Dewata News.Com — Salah satu kelompok pelestari lingkungan asal Buleleng, Nature Conservation Forum (NCF) Putri Menjangan, berhasil meraih Nominasi Kalapataru Tahun 2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dalam kategori 'Penyelamat Lingkungan'.

Piagam nominasi penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra,Sp.OG dan diterima oleh Ketua Kelompok NCF Putri Menjangan, Putu Ngurah pada serangkaian upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2018 di Taman Kota Singaraja, Minggu (28/10).

NCF Putri Menjangan merupakan kelompok pelestari lingkungan yang fokus pada upaya penyelamatan dan konservasi hutan mangrove dan terumbu karang, dengan mengambil lokasi di sepanjang pantai Desa Pejarakan. Menurut Putu Ngurah, kelompoknya sudah melakukan upaya tersebut sejak tahun 2012 silam.

"Kami prihatin melihat kondisi abrasi pantai yang terlalu tinggi. Sehingga kami berupaya untuk bagaimana mengurangi tingkat abrasi tersebut," ungkapnya.

Diungkapkan pula, bahwa kegiatan rutin yang dilakukan kelompoknya selama ini adalah menanam mangrove dan menurunkan eksodum (rumah ikan) di sepanjang pantai Desa Pejarakan. Meskipun bekerja secara swadaya atas partisipasi anggota kelompok, Putu Ngurah mengakui, bahwa Pemkab Buleleng melalui dinas terkait sudah memberikan bantuan kepada kelompoknya.

"Dari Dinas Kehutanan dulu pernah memberikan bibit mangrove sebanyak 20 ribu batang. Sedangkan dari Dinas Lingkungan Hidup sudah memberikan bantuan berupa eksodum," tuturnya.

Berdasarkan laporan tertulis dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Putu Ariadi Pribadi, Kabupaten Buleleng mengusulkan dua calon penerima Kalpataru. Dua usulan tersebut, masing-masing Wayan Praya dari Desa Pedawa, Kec.Banjar dalam kategori 'Perintis Lingkungan', dan Kelompok NCF Putri Menjangan dalam kategori 'Penyelamat Lingkungan'. Namun dari dua usulan tersebut, hanya NCF Putri Menjangan yang masuk nominasi penghargaan Kalpataru.

"Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan oleh Kementerian LHK, dua usulan dari Provinsi Bali berhasil masuk nominasi, masing-masing Yayasan Lembu Putih Taro dari Kabupaten Gianyar dan Kelompok NCF Putri Mejangan dari Kabupaten Buleleng," tulis Ariadi dalam laporannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra  mengaku bangga dengan masuknya salah satu pegiat lingkungan dari Buleleng sebagai nominator penerima Kalpataru Tahun 2018.

"Ini sebuah penghargaan kembali, bagaimana kami di Buleleng bisa menjaga lingkungan dengan baik. Kami bersyukur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberiman nominasi penghargaan Kalpataru kepada salah satu pegiat lingkungan di Pejarakan," ungkapnya.

Sutjidra juga mengajak seluruh pegiat lingkungan di Buleleng untuk terus berupaya bersama Pemerintah Daerah dalam melestarikan lingkungan. Dia juga berharap agar desa-desa di Buleleng konsisten menjaga alamnya, salah satunya adalah membebaskan desa dari sampah plastik.

Selain nominasi Kalpataru, Wabup Sutjidra pada kesempatan yang sama juga menyerahkan piagam penghargaan kategori Program Kampung Iklim Utama masing-masing kepada Perbekel Cempaga Kec.Banjar dan Perbekel Umeanyar Kec.Seririt.

Penghargaan tersebut juga diberikan oleh Kementerian LHK kepada desa-desa yang secara aktif  melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara terintegrasi, dan menodorong replikasi kegiatan proklim sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pengelolaan lingkungan.

Seperti diketahui, pemberian panghargaan Kalpataru bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, inovasi, dan kreativitas masyarakat dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan. Adapun kategori dalam pemberian penghargaan Kalpataru yaitu : perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan, dan pembina lingkungan.  (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com