Jasa Raharja Bayar Dana Santunan Korban Meninggal Dunia Laka Lantas di Gerokgak - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/15/18

Jasa Raharja Bayar Dana Santunan Korban Meninggal Dunia Laka Lantas di Gerokgak


Buleleng, Dewata News. Com - Jasa Raharja Perwakilan Singaraja dengan gerak cepat, Senin (15/10) membayar klaim dana santunan korban meninggal dunia, Putu Darmayasa (43) sebesar Rp50 juta, yang diterima ahli waris notabene istrinya, Kadek Porni di rumah duka, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak.

Kegiatan pembayaran klaim dana santunan kepada korban lakalantas tersebut diakui Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Made Astika, SE ketika dihubungi Dewatanews.com di Singaraja, Senin (15/10) siang.

Hingga pertengahan bulan Oktober 2018 ini, dijelaskan Mobile Service Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ricky Utama, bahwa pihaknya telah membayarkan dana santunan terhadap korban lakalantas di Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Kabupaten Jembrana, baik korban luka luka maupun meninggal dunia dengan total seluruhnya sebesar Rp728.804.740,-

Terkait yang barusan terbayarkan, dijelaskan Kepala Jasa Raharja Singaraja, Made Astika, korban meninggal dunia dunia saat terlibat laka lantas yang terjadi pada hati Kamis (11/10) sekitar jam 22.00 Wita di wilayah Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak.

Kenapa baru klaim dana santunan dibayar, ditengarai Made Astika, karena keterlambatan laporan polisi atas peristiwa itu diterima, mengingat beberapa personel aktif pengamanan IMF.

Begitu laporan polisi diterima, Mobile Service Jasa Raharja Singaraja langsung meluncur melakukan survei ke rumah duka di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak.

Dari laporan polisi diketahui, bahwa peristiwa laka lantas malam itu melibatkan spm Honda Beat DK-5886-VM dengan pengendara Komang  Budiartana (19) alamat Banjar Dinas Madan, Desa Musi, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng tanpa SIM dan tanpa Helm, mengalami luka lecet pada punggung tangan kanan,  luka lecet pada lutut kaki kiri dan lecet pada lutut kaki kanan, luka lecet pada jari kaki kiri dan kaki kanan serta luka lecet pada bahu kiri sempat dirawat di Puskesmas Gerikgak I.


Sementara itu, korban Putu Darmayasa yang berpakaian adat mengendarai Spm Yamaha Mio Soul,  DK-7548-VR sehingga helm. Sebagai pengendara motor saat itu, korban juga  tanpa SIM, mengalami luka pada bibir,  luka robek pada kepala, serta CKB dirawat dan dinyatakan meningggal dunia di Puskesmas Gerokgak I.

Dari olah TKP anggota Unit Lantas Polsek Gerokgak, kejadian bermula dari Spm Honda Beat DK-5886-VM datang dari arah timur menuju ke barat, sedangkan Spm Yamaha Mio Soul DK-7548-VR datang dari arah pertigaan memasuki jalan utama dari arah selatan hendak berbelok menuju ke timur Tiba di TKP, pengendars Spm Yamaha Mio Soul DK-7548-VR  tidak memperhatikan dan tidak memberikan prioritas Spm yang berada di jalan utama, yaitu Spm Honda Beat DK-5886-VM sehingga terjadi laka lantas. 

Akibat kejadian tersebut, satu orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Kasus laka lantas masih dalam penanganan Unit Lantas Polsek Gerokgak. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com