Gung Ronny Sarankan Agar Kawasan Dilarang Merokok Dipasang Tanda Larangan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/6/18

Gung Ronny Sarankan Agar Kawasan Dilarang Merokok Dipasang Tanda Larangan


Denpasar, Dewata News. Com - I Gusti Agung Ronny Indra Wijaya yang akrab disapa Gung Ronny mengatakan bagi masyarakat yang ingin mengajak saudara, anak-anak, bahkan kerabat untuk sekedar jogging atau berekreasi di Lapangan Puputan Badung, jangan sekali-kali ada yang merokok. 

“Karena kawasan tersebut merupakan kawasan bebas rokok, walau Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar tidak memasang tanda larangan dilarang merokok,” ujar calon legeslatif (caleg) DPRD Bali dapil Kota Denpasar dari Partai NasDem nomor urut 5 ini, Sabtu (6/10).

Dikatakan, bagi masyarakat yang suka merokok dimanapun boleh, dan sah-sah saja. Namun bagi masyarakat yang tidak merokok tentu berkata lain. Kuncinya kesadaran bersama, kalau tempat jogging atau tempat rekreasi yang banyak anak-anaknya seperti di kawasan Lapangan Puputan Badung tentu merokok akan disalahkan. 

“Selain bisa mengganggu kesehatan, itu sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang, kalau tempat rekreasi keluarga dilarang merokok,” terangnya.


Lanjut Gung Ronny, memang Lapangan Puputan Badung banyak dikunjungi masyarakat, baik masyarakat Kota Denpasar maupun masayarakat di luar Kota Denpasar. Soal larangan merokok di Lapangan Puputan Badung masih banyak masyarakat tidak tahu, sebab Pemkot Denpasar sendiri selama ini tidak memasang tanda larangan dilarang merokok. Sementara dari Dinas Satpol PP Kota Denpasar sendiri juga kurang melakukan pengawasan, baik secara berkala maupun berkelanjutan di Lapangan Puputan Badung.

"Mustinya Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan merokok terus disosialisasikan, dan bukan sebaliknya masyarakat ribut di dunia maya seperti Facebook, Instragram, atau lainya,” ucapnya.

Dijelaskan, masyarakat akan mematuhi setiap aturan yang dibuat, asalkan aturan tersebut dipasang. Sebaliknya masyarakat melanggar aturan kalau aturan tersebut tidak dipasang. Ini yang disalahkan siapa, masyarakat yang melanggar aturan atau si pembuat aturan. Disini tidak ada yang boleh saling menyalahkan, sebab untuk bisa mematuhi setiap aturan yang berlaku dibutuhkan kesadaran semua pihak. Mustinya Pemkot Denpasar sebagai pemegang teguh kebijakan bisa menjalankan setiap aturan dengan baik dan benar. 

“Kalau musti dipasang tanda larangan merokok, mustinya dipasang. Karena ini juga bagian dari sosialisasi larangan merokok dikawasan bebas rokok,” jelasnya.

Ditambahkan, agar tidak terus memunculkan polemik dimasyarakat terkait larangan merokok dikawasan bebas rokok. Paling tidak Pemkot Denpasar membuat tanda larangan dilarang merokok, atau sebaliknya dibuat tanda dimana boleh merokok.

“Jadikanlah Kota Denpasar sebagai kota metropolitan yang bersih, nyaman, aman, dan damai,” tambah Gung Ronny yang juga seorang perokok, namun tetap mematuhi aturan dengan baik dan benar. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com