Bahaya Narkoba Disosialisasikan BNNK Buleleng di Kubutambahan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/16/18

Bahaya Narkoba Disosialisasikan BNNK Buleleng di Kubutambahan


Buleleng, Dewata News. Com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng bersama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Pemerintah Kecamatan Kubutambahan menyelenggarakan sosialisasi pencegahan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bertempat di ruang rapat Kantor Camat Kubutambahan, Senin (15/10).

Kepala BNN Kabupaten Buleleng AKBP Gede Astawa, SH, MM mengatakan, pihaknya menggandeng Pemkab Buleleng gencar menyosialisasikan bahaya narkoba dengan tujuan meningkatkan wawasan dan menekan jumlah penyalahgunaanya

Menurut AKBP Gede Astawa, bahwa kasus penyalahgunaan narkoba sudah masuk keberbagai kalangan masyarakat mulai dari pejabat publik, artis, masyarakat biasa, bahkan anak–anak.

"Pemerintah menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk berkomitmen dan menyatakan perang terhadap narkoba", tegas AKBP Gede Astawa melancarkan himbauan.


Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si berkesempatan membuka acara kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang Perwakilan Dinas Kesehatan, Kesbang Pol kabupaten Buleleng, maupun Kapolsek Kubutambahan, Danramil Kubutambahan serta diikuti oleh Perbekel se-Kecamatan Kubutambahan, para anggota Babinkamtibmas, maupun Babinsa, dan staf Kantor Camat Kubutambahan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Camat Made Suyasa berharap kepada semua komponen mebggetotularkan kepada seluruh lapisan masyarakat, karena narkoba sebagai musuh bangsa. "Pemerintah beserta jajarannya hingga tingkat pedesaan bersama sama TNI/Polri menyatakan perang terhadap narkoba", kata Camat Kubutambahan Made Suyasa. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com