Bagian Organisasi Setda Buleleng Rapat Penyegaran Teknik Penyusunan SOP - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/22/18

Bagian Organisasi Setda Buleleng Rapat Penyegaran Teknik Penyusunan SOP


Buleleng, Dewata News. Com — Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng menggelar rapat Hasil Evaluasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2018 pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Senin, (22/10).

Rapat yang diselenggarakan di Gedung Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng ini dipimpin Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng Dra. I DW. A. Sri Ambarwati.

Beberapa pembahasan dalam rapat itu, di antaranya rangkuman hasil evaluasi Penyusunan SOP yang telah dilaksanakan pada bulan Agustus – September tahun 2018 dan Penyegaran Kembali Teknik Penyusunan SOP.

I DW. A. Sri Ambarwati menjelaskan, bahwa kegiatan evaluasi ini sebelumnya telah dilaksanakan sebanyak dua kali yang difasilitasi oleh Kementerian PAN-RB. Di antaranya, pada tahun 2016 yang lalu bertempat di Banyualit dan Tahun 2018 ini bertempat di Dinas Pertanian. juga menekankan, bahwa kegiatan ini berawal dari Program Prioritas Pemerintah Pusat, terkait Reformasi Birokrasi.

”Secara umum Seluruh SKPD lingkup Pemkab Buleleng telah menyusun SOP, namun beberapa SKPD masih menggunakan SOP lama dan belum menyesuaikan dengan perubahan setelah adanya penataan organisasi. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh SKPD agar dapat menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan perubahan yang terjadi pada organisasinya,” ungkap I DW. A. Sri Ambarwati.

Pada kegiatan rapat evaluasi SOP ini, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng mengundang Gede Ngurah Omardani, SE.,MM selaku Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kabupaten Buleleng.

Dalam paparannya, Gede Ngurah Omardani menjelaskan, mengenai hubungan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja, dimana tata kerja adalah cara melaksanakan pekerjaan yang seefisien mungkin atas suatu tugas dengan memperhatikan segi tujuan, peralatan, tenaga kerja, waktu, ruang, biaya dan lain sebagainya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com