Sidang Paripurna Istimewa DPRD Buleleng Resmikan Anggota PAW Ade Jayadi Asmara - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/7/18

Sidang Paripurna Istimewa DPRD Buleleng Resmikan Anggota PAW Ade Jayadi Asmara


Buleleng, Dewata News. Com — Ketua Dewan Gede Supriatna, SH melakukan pengambilan sumpah jabatan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Ade Jayadi Asmara, S.Sos dalam suatu sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (07/09).

Acara pengambilan sumpah itu dilakukan berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat 2 Peraturan DPRD Kabupaten Buleleng Nomor I tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buleleng yang menyebutkan,bahwa Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua DPRD. 

Sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Buleleng yang dipimpin Ketua Dewan, Gede Supriatna dengan agenda tunggal Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Buleleng.

Setelah melalui proses dan mekanisme serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada melalui surat keputusan Gubernur Bali No.2093/01-A/HK/2018 tentang Peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Buleleng tertanggal 16 Agustus 2018 yang mengangkat secara resmi Made Jayadi Asmara, S.Sos sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Buleleng sisa masa jabatan tahun 2014-2019 menggantikan anggota DPRD Kabupaten Buleleng alm. Gede Ngurah Suartawan yang diberhentikan dengan hormat, karena meninggal dunia terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji . (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com