Gianyar, Dewata News. Com - Dalam rangka memenuhi kesejahteraan sosial dan pemenuhan hak lanjut usia, maka Pemerintah dan komponen masyarakat lainya wajib memenuhi hal tersebut dengan mengedepankan berbagai kegiatan dan program positif bagi para lansia. Untuk itu, Tim Penggerak PKK Provinsi Bali selalu mendukung dan mondorong aparatur Desa untuk mengadakan kegiatan produktif bagi para lansia, diantaranya mendorong dan mengembangkan kawasan ramah lanjut usia dimana kawasan ini diharapkan masyarakatnya dapat memfasilitasi kebutuhan para lanjut usia sebagaimana kriteria yang telah ditetapkan untuk menjadikan kawasan ramah Lanjut usia.
Demikian terungkap dalam sambutan Ketua TP PKK Provinsi Bali yang juga selaku Bunda Lansia Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster yang dibacakan oleh Wakil TP PKK Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardana Sukawati saat menghadiri acara Penandatanganan MoU Kawasan Ramah Lanjut Usia dan Demensia, di Kantor Kepala Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Sabtu (8/9).
Lebih lanjut, dalam sambutannya Ny. Putri Suatini Koster mengapresiasi atas kerjasama yang telah dibentuk antara Desa Ketewel dengan Yayasan Wreda Sejahtera Bali serta yayasan sosial lainnya dalam pembentukan kawasan ramah Lansia ini. Menurutnya seiring dengan meningkatnya angka usia harapan hidup masyarakat, diprediksi bahwa lanjut usia tiap tahunnya akan semakin bertambah, demikian juga dengan tingkat kehidupan lanjut usia itu sendiri, dimana ada yang kurang beruntung, miskin dan juga terlantar.
Untuk itu, kerjasama ini dipandang sangat positif dalam mempersiapkan langkah-langkah strategis mengantisipasi seiring dengan semakin meningkatnya populasi lanjut usia. Untuk itu, Ia berharap melalui MoU tersebut dapat menjadikan kawasan lanjut usia di Desa Ketewel sebagai momentum memahami keberadaan dan eksistensi Lanjut Usia.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga selaku Ketua Yayasan Wreda Sejahtera Bali Prof. Luh Ketut Suryani dalam laporannya mengatakan bahwa Proporsi lansia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, jika lansia tidak dalam kondisi yang sehat maka akan menjadi suatu permasalahan sehingga para lansia harus diberdayakan agar menjadi produktif. Berdasarkan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, upaya pemeliharaan kesehatan bagi lansia harus ditujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosial maupun ekonomi. Selain itu, menurutnya pemerintah wajib menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan dan memfasilitasi kelompok lansia untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif.
Guna memenuhi kebutuhan tersebut, maka pemberdayaan lansia dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan melakukan pembinaan terhadap lansia tentang pola hidup sehat, sehingga lansia dapat menjaga kesehatannya, pembinaan secara spritual dan lainnya. Ia berharap dengan memilih Desa Ketewel sebagai piloting project kawasan ramah lansia dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan lansia di kawasan tersebut dan nantinya bisa meluas ke seleuruh wilayah Bali. Diakhir sambutannya, ia juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPD RI selaku perwakilan rakyat di Pusat, telah memfasilitasi pihaknya untuk mewujudkan kawasan ramah lansia.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatangan MoU Kawasan Ramah Lansia oleh Perbekel Desa Ketwel dengan Yayasan Wreda Sejahtera Bali, Anggota DPD RI Dr. Shri I GUSTI NGURAH ARYA WEDAKARMA MWS, Yayasan ARZAEMER BALI, Survemeter dan Istitut For Mental Health Bali, yang disaksikan oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali, Anggota DPRD Provinsi Bali Komisi IV I Nyoman Parta serta undangan lainnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com