Tingkatkan Pendapatan Daerah, Perlu Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/9/18

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Perlu Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak


Denpasar, Dewata News. Com - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bali pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali yang akan memberikan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang sudah disesuikan sesuai Pergub Nomor 55 Tahun 2018, dan diberlakukan mulai tanggal 13 Agustus 2018 hingga 14 Desember 2018 oleh Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha, mendapat respon baik dari masyarakat. Seperti halnya yang disampaikan I Gusti Agung Ronny Indra Wijaya yang akrab disapa Gung Ronny, Kamis (9/8) kepada Dewata News. Com yang memberiian apresiasi terhadap kebijakan tersebut.

Menurut Gung Ronny, program yang dikelurkan oleh Pemrov Provinsi Bali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali sangat mendukung kemajuan Bali kedepannya. Apalagi program tersebut ditujukan kepada para wajib pajak terutamanya masyarakat yang menunggak pajak. 

"Ini sangat bagus, khususnya bagi masyarakat kurang mampu ditengah situasi perekonomian yang serba  kekurangan. Apalagi pendapat Kepala Bapenda Provinsi Bali menjelaskan pemutihan ini juga terkait pemutakhiran data atau validasi database kendaraan bermotor,” jelasnya.

Lanjut Gung Ronny, dengan adanya kebijakan seperti ini tentu baik buat masyarakat Bali kedepanya terutamanya masyarakat Kota Denpasar yang begitu dekat keberadaanya dengan pusat pemerintahan. Menurutnya, kunci semua itu kembali pada kesadaran. Jika semua masyarakat sadar, dan mau memenuhi kewajibanya untuk rajin membayar pajak rutin setiap bulanya. 

"Otomatis masyarakat Bali tidak akan terkena dampak dari kemiskinan tersebut nantinya," ucap Gung Ronny calon legeslatif (caleg) DPRD Provinsi Bali dapil Kota Denpasar dari Partai NasDem nomor urut 5 ini.

Ditambahkan Gung Ronny, program yang disampaikan ke publik oleh Bapenda Provinsi Bali ini juga dalam rangka menekan tunggakan atas pajak kendaraan bermotor. Menurutnya peran pemerintah bisa tetap memberikan kemudahan, insentif kepada masyarakat serta memberikan ruang bagi wajib pajak yang ingin berpartisipasi. 

"Mustinya sebagai masyarakat Bali apa yang menjadi program pemerintah untuk kedepanya mampu mengentaskan kemiskinan harus kita dukung bersama," tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com