Terkait Renja Kerja Anggaran Tahun 2019, Komisi I DPRD Buleleng Gelar RDP Dengan Eksekutif - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/10/18

Terkait Renja Kerja Anggaran Tahun 2019, Komisi I DPRD Buleleng Gelar RDP Dengan Eksekutif


Buleleng, Dewata News. Com — Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2019 yang nantinya dikelola oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng, Satpol PP, Disdukcapil, BKPSDM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng menjadi bahan pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (10/08).

RDP di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng langsung dipimpin Ketua Komisi, Putu Mangku Mertayasa, SH,MH didampingi semua anggotanya, diantaranyaWayan Teren,SH, Dewa Putu Tjakra, SH dan Ketut Janayasa, SH.

Selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Putu Mangku Mertayasa mengatakan, bahwa diskresi atau kebijakan  itu bisa diambil ketika ada kegamangan hukum dalam sebuah situasi.

”Situasi yang dimaksud adalah konstitusi maupun sumber daya manusianya. Ini penting dilakukan, mengingat kemampuan anggaran kita sangat minin dan kurang mampu mengangkat pegawai negeri sipil sesuai dengan restrumen Menpan. Oleh karena itu, disanalah peran tenaga kontrak yang sebenarnya sudah termaktub dalam perjanjian kerja yang memang sangat dibutuhkan kompentensi dan kelayakannya, sehingga kinerja pemerintah bisa berjalan dengan baik”, kata Mangku Mertayasa.

Peraih suara terbanyak pada Pileg 2014 dari PDI Perjuangan asal Desa/Kecamatan Banjar ini mengungkapkan, Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng berjanji akan membuat kajian, renfrensi atau masukan kepada Pemerintah Daerah kalau itu memang menjadi kebutuhan yang vital dalam rangka menunjang kinerja, maka diskresi ini harus dilakukan.

Tetapi, lanjut Mangku Mertayasa yang pada Pileg 2019 menerima penugasan partai maju sebagai Calon Anggota DPRD Bali, Dapil Buleleng ini, memang betul-betul mempunyai output yang baik untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Kepada Inspektorat juga, Mangku Mertayasa mengingatkankan, harusnya auditor itu ada 42 dengan luas wilayah dan jumlah desa yang ada di Kabupaten Buleleng, tetapi sekarang hanya ada 21 auditor.

Terkait dengan peningkatan pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Ketua Komisi I ini berharap pencetakan KTP agar dikembalikan ke masing-masing kecamatan. ”Memang ini harus diakui memerlukan anggaran yang tidak sedikit, seperti pengadaan alat-alat perekaman yang bisa terkoneksi dengan pusat dengan system online, seperti alat perekam retina mata yang mampu mengantisipasi data ganda”, imbuhnya.

Dari penjelasan Kepala Disdukcapil Buleleng, bahwa saat ini di Buleleng hanya ada 3, yaitu di Kecamatan Buleleng, Gerokgak dan Kecamatan Tejakula. Itu berarti masih kurang 6 alat perekam yang tentu membutuhkan dana cukup besar, hal inilah yang akan dijadikan prioritas-prioritas anggaran dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dari RDP saat itu, Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan berbagai usulan dan saran dalam penyempurnaan penyusunan RKA dimasing-masing OPD sebagai hasil serapan anggota di masyarakat.  Berbagai masukan dan saran yang disampaikan dalam rapat tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD Tahun 2019 serta dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Buleleng sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com