Pemanfaatan Media Sosial Pada Instansi Pemerintahan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/25/18

Pemanfaatan Media Sosial Pada Instansi Pemerintahan


Denpasar, Dewata News. Com - Perwakilan netizen Tabanan, Sabtu (25/8) melakukan Audiensi dengan Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengenai bagaimana pentingnya peran medsos dalam mewujudkan visi misi suatu daerah.

Untuk mewujudkan visi dan misi diperlukan dukungan dari semua elemen masyarakat. Untuk menyebarluaskan seperti apa visi dan misi pemerintah serta keberhasilan yang dicapai pada jaman millenial ini diperlukan adanya suatu media yang digunakan untuk menyebarluaskan suatu informasi.

"Menyebarluaskan informasi dan kebijakan pemerintah sesuai dengan institusi/lembaga masing-masing kepada publik, menampung dan mengolah aspirasi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik guna menjaga citra dan reputasi pemerintah," ujar Wabup Sanjaya.

Untuk itu, diperlukan upaya-upaya kreatif dan persuasif dalam pelaksanaan misi tersebut. Pemerintah harus mengomunikasikan kebijakan, rencana kerja, dan capaian kinerja kepada masyarakat luas, melalui media tradisional, media konvensional dan media baru.

Komunikasi yang menggunakan media baru atau teknologi internet dapat menjangkau langsung dan cepat kepada semua pihak. Salah satunya dengan penggunan internet di Indonesia yang terus meningkat dari tahun ketahun seiring dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur teknologi informasi di Indonesia dan program pemerintah yang memperkenalkan sarana internet hingga ke pelosok Indonesia.

“Pertumbuhan pengguna internet semakin berlipat ganda, seiring dengan pertumbuhan penjualan telepon seluler pintar (smart phone) yang dapat mengakses internet bergerak (mobile) sehingga khalayak dapat mengakses internet di mana saja dan kapan saja,” imbuhnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com