Kantor Samsat Buleleng Direnovasi Dengan Biaya Rp. 500 Juta Lebih - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/1/18

Kantor Samsat Buleleng Direnovasi Dengan Biaya Rp. 500 Juta Lebih


Buleleng, Dewata News. Com — Rehab Gedung Samsat pada UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Kabupaten. Buleleng saat ini tengah dilakukan sebagai dampak bencana alam hujan angin yang cukup deras pada musim hujan lalu, sehingga atap yang cukup panjang itu nyaris jebol.

Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng I Gusti Ayu Mirahwati tidak menampik adanya renovasi gedung pelayanan Samsat akibat bencana alam hujan deras yang mengakibatkan atap nyaris jebol.

”Khawatir benar-benar atap kantor pelayanan Samsat itu jebol, kami laporkan ke provinsi, sehingga dilakukan rehabilitasi yang merupakan proyek Bapenda Provinsi Bali dengan memanfaatkan dana bantuan APBD Bali Tahun 2018”, kata Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng IGA.Mirahwati ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/08) siang.


Sesuai dengan SPK terhadap rekanan kontraktor, jelas IGA.Mirahwati, bahwa pelaksanaan pengerjaan rehab atau renovasi gedung pelayanan Samsat dilakukan sejak 25 Juni dan akan memerlukan waktu selama 4 bulan pengerjaan. Proyek renovasi Gedung pelayanan Samsat di Buleleng ini dikerjakan oleh PT Sari Karya dengan nilai proyek sebesar Rp. 568.696.000 bersumber dari APBD Provinsi Bali Tahun 2018.

Selama pelaksanaan pengerjaan proyek rehabilitasi gedung pelayanan Samsat berlangsung, menurut Mirahwati, petugas digeser ke gedung kantor sebelah barat lantai satu, bahkan sampai memanfaatkan bangunan tempat parkir karyawan. Sementara karyawan yang tadinya di lantai satu digeser ke ruang rapat di lantai dua untuk administrasi perkantoran.

Sementara masyarakat wajib pajak menunggu giliran proses selesainya perpanjangan STNK dan sebagainya, didirikan tenda yang kebetulan di halaman depan gedung Kantor Bapenda Bali di Kabupaten Buleleng tempatnya teduh oleh pepohonan.

Selaku Kepala UPT Bapenda Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, IGA.Mirahwati berharap kepada masyarakat wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya dan tetap mendapat pelayanan secara kondusip. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com