FISIP UNR Gelar Kuliah Umum Penyandang Disabilitas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/5/18

FISIP UNR Gelar Kuliah Umum Penyandang Disabilitas


Denpasar, Dewata News. Com - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar menggelar Kuliah Umum dengan melibatkan seluruh mahasiswa dari semester II, IV, dan VI diruang aula UNR.

“Kuliah Umum ini dibuka Rektor UNR, Drs. Dr. Nyoman Sura Adi Tenaya, M.Si dengan menghadirkan dua orang narasumber yakni Mohomeda Arifin dan Arina Pradhita dari Perusahan Annika Linden Center (ALC) yang bergerak sebagai pelayanan penyandang disabilitas,” ujar Dekan FISIP UNR, Dr. Gede Wirata, S.Sos, SH, M.A.P, Sabtu (4/8) yang juga sebagai moderator diacara Kuliah Umum ini.

Dikatakan, sebenarnya Kuliah Umum seperti ini sangat banyak sekali nilai positif yang akan bisa didapat oleh para mahasiswa FISIP UNR, sebab dibalik tema yang diangkat diacara Kuliah Umum kali ini tentang “Mengenal Penyandang Disabilitas Disekitar Kita”. Selain itu, Kuliah Umum ini penting dilaksanakan untuk mahasiswa FISIP UNR untuk memahami dengan mengenal orang-orang penyandang disabilitas disekitar kita. 

“Paling tidak mahasiswa FISIP UNR dengan mengikuti Kuliah Umum ini bisa menambah wawasanya terutamnya tentang orang-orang penyandang disabilitas,” terangnya.

Terait penyandang disabilitas, menurut Gede Wirata, selama ini pandangan masyarakat dirasakan masih pesinis dengan orang-orang penyandang disabilitas. Ia berharap dengan Kuliah Umum ini bisa merubah mindset mahasiswa tentang orang-orang penyandang disabilitas. 

“Bahkan UUD 1945 menyatakan bagi orang-orang yang mengalami kecacatan sejak lahir atau penyandang disabilitas harus mendapat hak yang sama dengan warga normal lainya,” terangnya.

Sementara Rektor UNR, Drs.Dr. Nyoman Sura Adi Tenaya, M.Si menanggapi bahwa Kuliah Umum tentang “Mengenal Penyandang Disabilitas Disekitar Kita” ini sangat penting sekali diikuti oleh seluruh mahasiswa FISIP UNR. 

“Karena dengan mengikuti Kuliah Umum ini mahasiswa akan bisa menambah wawasan tidak hanya dibiang sosial dan politik saja, namun juga akan bisa belajar mengenal lingkungan dengan baik nantinya,” ucapnya.  


Lanjutnya, seandainya kedepanya mahasiswa FISIP UNR bisa menjadi seorang pemimpin nantinya akan mampu menyusun kebijakan baik tentang pengaruh dimasyarakat (lingkungan), pengaruh ekonomi, pengaruh sosial maupun pengaruh politik. Mengenai orang-orang penyandang disabilitas ini, pemerintah sebagai pengatur kebijakan hendaknya bisa memperlakukan mereka dengan sama sesuai yang diatur oleh UUD 1945. 

“Semoga kerjasama UNR dengan Perusahan ALC sebagai pelayan penyandang disabilitas ini bisa terus berjalan dengan baik kedepanya,” imbuhnya.

Sementara narasumber dari Perusahan ALC sebagai pelayan penyandang disabilitas, Mohomeda Arifin menjelaskan tentang pentingnya mengenal orang-orang penyandang disabilitas disekitar kita. Paling tidak mereka penyandang disabilitas bisa mendapat perlakukan sama dengan orang normal lainya yang sudah diatur oleh UUD 1945. Sebab dirasakan masih banyaknya persoalan-persoalan yang dihadapi para penyandang disabilitas seperti perlakukan diskriminaif dan rendahnya tingkat kesejahteraan. 

“Perlu adanya aksesibilitas untuk penyandang disibilatas seperti jalan trotoar khusus berwarna kuning untuk pejalan tuna netra, jalan miring untuk kursi roda, lampu/rambu-rambu dan gambar/simbol isyarat untuk tuna rungu di jalan maupun di loket antrian dan sebagainya, serta mendapat perhatian dalam pendidikan inklusif,” jelasnya.

Ditambahkan, masalah lain yang perlu diperhatikan bagi penyandang disabilitas oleh pemerintah nantinya adalah layanan kesehatan seperti operasi mata atau bantuan kaca mata, bantuan alat bantu dengar gangguan pendengaran, bantuan alat penyandang disabilitas kaki palsu, kursi roda, dan sebagainya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com