Pendaftaran Bacaleg 2019 di KPU Melalui Silon - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/12/18

Pendaftaran Bacaleg 2019 di KPU Melalui Silon


Buleleng, Dewata News. Com — Sistem informasi pencalonan (silon) merupakan aplikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI didalam mengakses berbagai persyaratan maupun dokumen yang diperlukan dalam pencalonan pada Pemilu 2019.

Aplikasi silon itu juga sebagai langkah awal seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) untuk mengunggah data-data yang diperlukan saat mengajukan diri melalui partai politik sebagai bakal calon wakil rakyat, baik pada DPRD tingkat kabupaten, maupun provinsi hingga DPR RI, seperti diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana.

”Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bacaleg akan diunggah melalui silon oleh partai politik yang mencalonkannya, kemudian KPU akan melakukan verifikasi data sesuai dengan dokumen asli yang diserahkan ke KPU Buleleng,” kata Gede Suardana di Singaraja, Kamis (12/10).

Menurut Suardana, KPU Kabupaten Buleleng didalam memberikan akses kepada partai politik untuk melakukan pendaftaran secara online telah memberikan kunci masuk ke aplikasi tersebut. Namun demikian, masih ada dua parpol yang belum melakukan koordinasi untuk menggunakan aplikasi sistem informasi pencalonan yang terpusat di KPU RI.

Sementara terkait pendaftaran bacaleg di Kabupaten Buleleng, hingga saat ini belum satupun parpol yang melakukan pendaftaran. Namun dipastikan, sejumlah parpol di Buleleng akan memanfaatkan waktu dalam sepekan ini, sebab KPU Buleleng telah memberikan batas pendaftaran hingga 17 Juli 2018 sampai pukul 24.00 Wita. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com