Menteri Desa PDTT RI, Kunjungi Sejumlah Proyek PKT di kabupaten Gianyar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/6/18

Menteri Desa PDTT RI, Kunjungi Sejumlah Proyek PKT di kabupaten Gianyar


Gianyar, Dewata News. Com - Dana desa memiliki peran yang strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, dana desa memprioritaskan 3 hal utama, yaitu tenaga kerja setempat, bahan baku dan swakelola. Pada tahun 2018 ini,pelaksanaan dana desa diterapkan mekanisme Program Padat Karya Tunai (PKT). Hal ini ditegaskan oleh Pj. Bupati Gianyar I Ketut Rochineng saat kunjungan kerja Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Eko Putro Sandjojo,BSEE,M.BA di Kabupaten Gianyar,yang diterima  di Wantilan Pura Gegaduhan Desa Singakerta, Kecamatan Ubud Gianyar, Jumat (6/7).

Pada kesempatan itu Pj Bupati Gianyar Ketut Rochineng memaparkan, pelaksanaan dana desa yang diterapkan melalui mekanisme padat karya tunai (PKT) tentunya akan membawa dampak yang sangat besar bagi desa, dimana akan terjadi perluasan lapangan pekerjaan, penciptaan tambahan pendapatan bagi tenaga kerja local. Untuk Kabupaten Gianyar pada tahun 2018, dana desa yang dialokasikan secara keseluruhan berjumlah Rp. 51,971 Miliar lebih untuk 64 desa. Sedangkan dana program PKT dialokasikan sebesar Rp. 38,361 miliar lebih. Dana desa yang telah disalurkan sampai dengan bulan Juni 2018 di Kabupaten Gianyar sebesar Rp/31 miliar lebih.

Khusus untuk Desa Singakerta, pada tahun 2018 ini mendapaat dana desa sebesar Rp. 1.506 miliar lebih, sedangkan untuk program PKT dilaksanakan untuk 11 kegiatan dengan dana Rp.980 juta lebih.

“ Penggunaan dana desa diarahkan untuk mendukung program satu desa satu produk unggulan, sejalan dengan apa yang dicanangkan di Kabupaten Gianyar,” jelas I Ketut Rochineng.

Sementara itu Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Eko Putro Sandjojo,BSEE,M.BA, pada kesempatan kunjungan yang direncanakan selama dua hari ini akan mengunjungi sejumlah proyek pembangunan padat karya tunai yang dananya bersumber dari dana desa. Seperti pembangunan perbaikan dan pemeliharaan saluran irigasi beton Subak Mandi Delod Tukad, Desa Singakerta Ubud, sepanjang 64 m2 (337 m) dengan dana Rp. 78,364,850.00.  perbaikan jalan lingkungan dengan paving di Desa Sayan  Ubud sepanjang 2422 m2 dengan biaya Rp. 461,204,650.00.  pembangunan lain yang dikunjungi  adalah pembangunan penangkaran burung Kokokan Br. Petulu Gunung sebanyak 1 unit, dengan total biaya Rp.259,357,650.00.

Pada kesempatan itu Menteri Eko Putro Sandjojo juga memberikan masukan pada para perbekel yang hadir, bahwa penggunaan dana desa tidak hanya bisa digunakan untuk membangunan fisik atau infrastruktur saja. Namun juga dimaanfaatkan untuk kegiatan lain seperti misalnya pengentasan kemiskininan, kesehatan maupun pengelolaan lingkungan hidup. Misalkan saat ini yang lagi tengah disorot adalah penangan masalah stanting. Dana desa bisa digunakan program kegiatan peningkatan kebutuhan gisi, sehingga kasus stanting dapat ditekan.

Bahkan Menteri Eko Putro juga mengatakan dana desa juga bisa digunakan untuk pengelolaan sampah di desa melalui bank sampah. Bank sampah yang dibentuk dengan dana desa bisa dikelola hingga menghasilkan penghaasilan bagi desa.

Pada kesempatan itu Menteri juga mengapresiasi keberhasilan pemkab Gianyar karena  dana desa sudah dicairkan  tahap pertama dan tahap kedua. Ini merupakan keberhasiln tersendiri , dimana ada daerah lainnya ada yang belum dicairkan tahap kedua.

“ Dan mudah mudahan sudah tersalurkan ke desa desa penerima hingga seratus persen, dan sekilas saya melihat di kabupaten Gianyar pembangunan infrastruktur di desa-desa sudah sangat bagus, jadi pengunaan dana desa bisa diarahkan ke non fisik,” kata Menteri Eko Putro.

Turut hadir pada kesempatan itu, sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi, Dirjen PPMD Kemendes PDTT Taufik Majid, Kepala Pusat Data dan Informasi Ifan Novik Augusta, Staf Khusus Menteri, Indra Muda Salim, Kadis PMd Kab. Gianyar I Ketut Suweta dan para pendamping. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com