Dewan Buleleng dan Eksekutif Bahas Rancangan Perubahan Perda No. 5 Tahun 2013 dan Perda No. 1 Tahun 2013 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/14/18

Dewan Buleleng dan Eksekutif Bahas Rancangan Perubahan Perda No. 5 Tahun 2013 dan Perda No. 1 Tahun 2013


Buleleng, Dewata News.Com — DPRD Kabupaten Buleleng kembali menggelar rapat gabungan komisi dengan eksekutif, terkait pembahasan Rancangan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Ranperda tentang Perubahan  atas Perda No. 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Jumat (13/07).

Dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH didampinggi Wakil Ketua Made Adi Purnawijaya dan anggota Komisi-Komisi DPRD Buleleng serta jajaran Esekutif dipimpin Asisten II Setkab Buleleng Ketut Asta Semadi. 

Dalam pembahasannya, tariff PBB-P2 di Kabupaten Buleleng sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang PBB P2 hanya dibagi dua, yakni tarif 0,10% untuk NJOP dibawah Rp1.000.000.000.00 dan 0.20% untuk NJOP diatas Rp1.000.000.000.00.

Dengan tarif baru ini, akan dibagi menjadi 3 klasifikasi sesuai NJOP, yaitu tarif PBB 0.03% untuk NJOP sampai dengan Rp1.000.000.000,00, tariff 0.08 % untuk NJOP diatas Rp1.000.000.000,00 sampai Rp5.000.000.000,00 dan tarif 0.15% untuk NJOP diatas Rp5.000.000.000,00.

Setelah mendengar dan menerima masukan dari Gabungan Komisi di DPRD Buleleng serta Eksekutif ditarik kesimpulan, bahwa tarif PBB P2 yang diusulkan ekskutif dapat disepakati dengan memperhatikan sonasi dan status pemakaian tanah yang ada. Implementasi atas perda yang baru tentang PBB P2 harus tertuang dalam Peraturan Bupati.

Terkait dengan pembahasan Perubahan danRanperda tentang Perubahan  atas Perda No. 1 Tahun 2013 tentang Penggelolaan Sampah, disepakati dengan mempertimbangkan kemungkinan kerja sama dengan pemerintah desa agar pengelolaan sampah dimulai dari pedesaan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com