Wabup Sutjidra Serahkan 91 Alat Bantu Penyandang Disabilitas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/25/18

Wabup Sutjidra Serahkan 91 Alat Bantu Penyandang Disabilitas


Buleleng, Dewata News. Com — Sebanyak 91 alat bantuan, berupa kursi roda, penyangga, dan alat pendengaran diserahkan kepada penyandang disabilitas oleh Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG di Ruang Rapat Kantor Dinas Sosial Buleleng, Senin (25/06).

Melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Wabup Sutjidra menuerahkan 48 kursi roda, 20 alat Bantu Dengar, 20 tongkat Putih dan 3 tongkat ketiak, Selain Pemberian Alat bantu, para penyandang Disabilitas juga mendapatkan bimbingan sosial, dan pelatihan keterampilan, dan program Loka Bina Karya (LBK) dari Dinsos.

Wabup Sutjidra mengatakan, bahwa salah satu program yang akan menjadi fokus utama Dinas Sosial adalah program rehabilitasi dan pemberdayaan sosial bagi penyandang disabilitas, sebab penyandang disabilitas di Buleleng memang memerlukan perhatian pemerintah.

“Karena itu saya mengapresiasi Dinas Sosial yang telah berinisiatif untuk memfasilitasi bantuan alat bantu kepada penyandang disabilitas. Alat bantu ini tentu bermanfaat untuk menunjang peningkatan fungsi fisik dan sosial serta mengurangi ketergantungan penyandang disabilitas tersebut kepada orang lain,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Buleleng Drs. Gede Komang, M.Si menjelaskan, pemberian alat bantu ditujukan untuk memperluas ruang gerak para penyandang agar dapat mandiri. ”Oleh karenanya, saya berharap bantuan benar-benar dimanfaatkan, agar ruang gerak para penyandang disabilitas tidak lagi terbatas, sehingga dapat lebih mandiri, lebih berkarya dan mampu menciptakan hal-hal membanggakan." Imbuhnya. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com