Polda Bali Amankan Klarifikasi Mantra-Kerta di Bawaslu Terkait Dugaan Money Politic - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/8/18

Polda Bali Amankan Klarifikasi Mantra-Kerta di Bawaslu Terkait Dugaan Money Politic


Denpasar, Dewata News. Com - Sejunlah personel Polda Bali yang terlibat Operasi Mantap Praja Agung-2018 meningkatkan penjagaan di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar. Selain dijaga personel Subsatgas Pengamanan Kantor Bawaslu, pengamanan juga dilakukan oleh personel Satgas Deteksi.

Pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian cukup beralasan, lantaran hari ini pihak Bawaslu Provinsi Bali memanggil pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Darmawijaya Mantra, S.E., M.Si. - Drs. I Ketut Sudikerta, Jumat (8/6/2018). Kedua paslon ini diminta mengklarifikasi terkait adanya laporan yang masuk ke pihak Bawaslu tentang dugaan pelanggaran pemilihan berupa janji-janji money politic yang tidak tercantum dalam visi dan misi paket Mantra-Kerta.

Direktur Sabhara Polda Bali, Kombes Pol. Drs. I Wayan Pinatih, M.M. selaku Kaopsda mengatakan, penagamanan dilakukan untuk menjamin proses klarifikasi berjalan aman dan lancar. "Kita lakukan pengamanan sesuai SOP. Apapun kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada (Bawaslu) akan kita lakukan pengamanan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan yang dapat mencederai Pilkada serentak," terangnya.

Adapun yang melakukan klarifikasi dari pihak Bawaslu yaitu Ir. I Ketut Sunadra, M.Si. dan Kadek Intan Rusmayanti, S.Ti., M.M. Tidak hanya Bawaslu, anggota Sentra Gakkumdu juga turut mendengarkan klarifikasi dari paket Mantra-Kerta.

Sementara Mantra-Kerta datang ke Bawaslu didampingi Ketua Koalisi Rakyat Bali A.A.Bagus Adi Mahendra, Ketua Tim Pemenangan Widi Widana dan Ketua Tim Relawan Mantra-Kerta, Brigjen TNI Purn. Made Sumantara. Bahkan, Tim Advokat Paslon Mantra-Kerta yaitu Togar Situmorang dan Wayan Warsa T. Bhuana juga turut mendampingi.

Pada kesempatan itu Mantra-Kerta menyampaikan tentang visi dan misi pembangunannya jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada 27 Juni mendatang.

Menanggapi laporan bernomor: 02/LP/PG/PROV/17.00/VI/2018 yang ditujukan kepadanya, Mantra-Kerta mengatakan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 5 Mei 2018. Dimana sebagai paslon, Mantra-Kerta ada komitmen dan mempublikasikan terkait dengan penjabaran lebih lanjut dari visi misi berupa peningkatan bantuan dari sebelumnya Rp 225 juta menjadi Rp 500 juta sebagai wujud pelestarian adat."Angka 500 juta kami dapatkan, karena aktivitas desa pekraman sangat tinggi," ujarnya.

Menurutnya, bantuan Rp 500 juta kepada desa pekraman tidak memenuhi unsur money politic karena hal tersebut merupakan program detail dari penjabaran visi misi Mantra-Kerta yang tertuang dalam konsep Nawa Candra yang lebih bersifat melanjutkan program yang sudah ada di tahun-tahun sebelumnya.

"Komitmen dukungan anggaran bantuan kepada desa pekraman Rp 500 juta tersebut tidak memenuhi unsur money politic karena dituangkan dalam APBD, setelah RPJMD dan Rencana Program Tahunan ditetapkan," imbuhnya.

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 Wita berjalan aman dan lancar.  Selanjutnya, pihak Bawaslu akan melaksanakan rapat pleno terkait hasil klarifikasi dari pelapor, terlapor dan saksi-saksi untuk menentukan status laporan dimaksud.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com