Tingkatkan Kerjasama dengan Pers, Dewan Buleleng Paparkan Fungsi Pengawasan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/15/18

Tingkatkan Kerjasama dengan Pers, Dewan Buleleng Paparkan Fungsi Pengawasan


Buleleng, Dewata News. Com — Difasilitasi Bagian Humas dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, Ketua Dewan Gede Supriatna, SH memberikan apresiasi tinggi kepada para wartawan atas kerjasama yang terjalin selama ini, untuk memberikan informasi kepada publik mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga DPRD Kabupaten Buleleng.

Sebagai wujud apresiasi tersebut, Ketua Dewan didampingi Wakil Ketua Dewan Ketut Wirsana, SH maupun Ketua Komisi 1 DPRD Buleleng, Putu Mangku Mertayasa, SH, MH dan Sekwan Drs. Dewa Ketut Manuaba serta Staf Ahli Dewan,Dr.Wayan Rideng, SH maupun Kabag Humas Putra Aryana dan staf, Selasa (15/05) siang menggelar temu wartawan.

”Pertemuan ini merupakan kegiatan l;anjutan bersifat rutin, dalam upaya mendekatkan diri kepada para pewarta yang senantiasa membantu lembaga DPRD Kabupaten Buleleng dalam melakukan aktualisasi terhadap peran dan fungsi secara bersama-sama dengan Bupati dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Buleleng”, kata Ketua Dewan Gede Supriatna saat membuka temu wartawan siang itu.

Secara garis besar pelaksanaan peran dan fungsi DPRD dijelaskan oleh Sekwan Dewa Ketut Manuaba, terlebih saat ini masing-masing Komisi sesuai dengan bidangnya tengah melaksanakan fungsi pengawasan maupun penganggaran penyelenggaraan pembangunan secara menyeluruh yang terencana dari rencana kerja pada tahun anggaran 2019 melalui rapat dengar pendapat dengan masing-masing OPD/SKPD lingkup Pemkab Buleleng.

Terkait program Legislasi Daerah di tahun 2018 telah direncanakan pembahasan sebanyak 12 Ranperda, namun sampai bulan Mei 2018 ini baru dapat dilakukan pembahasan sebanyak 4 Ranperda.

Di antara 4 Ranperda yang menjadi agenda pembahasan, ternyata Ranperda tentang Perlindungan Mata Air sempat menjadi sorotan kalangan awak media, karena pada rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif sudah disimpulkan untuk ditunda, ternyata masih akan dilakukan koordinasi/konsultasi ke Biro Hukum, Rabu (16/05) yang dilakukan Tim Ahli bersama staf Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng untuk kepastian mengenai kelanjutan pembahasan ranperda dimaksud.


Terhadap hal tersebut, secara rinci dijelaskan oleh Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Rideng maupun Ketua Komisi 1 DPRD Buleleng Mangku Mertayasa. (DN ~ TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com