Tahun 2018, Buleleng Targetkan Penambahan 35.333 Kartu Indonesia Sehat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/22/18

Tahun 2018, Buleleng Targetkan Penambahan 35.333 Kartu Indonesia Sehat


Buleleng, Dewata News. Com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus berupaya untuk memenuhi target pada awal tahun 2019 telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Pada tahun 2018, Pemkab Buleleng menargetkan penambahan sebanyak 35.333 Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Komang, M.Si seusai mendampingi Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menyerahkan KIS kepada masyarakat se-Kecamatan Gerokgak di Balai Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Senin (21/05).

Gede Komang menjelaskan, dari target 35.333 KIS tersebut, sampai dengan bulan Mei tahun 2018 telah terpenuhi sebanyak 15.693 KIS atau kurang lebih 44,45 persen. Namun, di satu sisi, di Provinsi Bali terjadi rasionalisasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan daerah sebanyak kurang lebih Rp14 Milyar.

”Rasionalisasi ini sangat berpengaruh terhadap peringatan ini, bagaimana penganggaran di kabupaten. Sehingga di Kabupaten Buleleng untuk mencapai target akan menunggu dana di anggaran perubahan,” jelasnya.

Dana dari anggaran perubahan tersebut, menurut Kadissos Gede Komang, akan digunakan untuk memenuhi sisa kuota sebanyak 19.640 KIS. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemkab Buleleng dan DPRD Kabupaten Buleleng.

Oleh karena itu, Bappeda Litbang Buleleng bersama dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) akan melihat di anggaran perubahan. ”Karena bagaimana pun juga, namanya KIS itu diharapkan pada tanggal 1 Januari 2019 seluruh warga masyarakat di Buleleng secara khusus sudah punya KIS sama dengan target secara nasional dan daerah,” imbuhnya.

Wabup Buleleng, Nyoman Sutjidra mengungkapkan, bahwa sebanyak 470 KIS dibagikan kepada masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan. Dirinya mewanti-wanti kepada masyarakat agar KIS ini tidak disalahgunakan. Peringatan ini didasari oleh kejadian warga yang meminjamkan KIS miliknya kepada saudaranya.

”Saya peringatkan kepada penerima KIS ini agar tidak menyalahgunakan KIS yang baru saja diterima. Ini bisa berakibat buruk bagi pemilik KIS tersebut,” ungkapnya.

Ke depan, dengan adanya JKN-KIS ini, Pemkab Buleleng bekerjasama dengan Pemprov Bali sesuai dengan Peraturan Presiden agar Buleleng bisa mencapai UHC. Nantinya, sisa yang tidak sebagai PBI, semua akan ditangani oleh Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali. Seluruhnya per 1 Januari 2019 sudah tercover dalam bidang pelayanan kesehatan.

”Kami bekerjasama dengan Pemprov Bali agar Buleleng bisa mencapai UHC sesuai dengan Peraturan Presiden yang sudah ditetapkan per 1 Januari 2019,” tandas Sutjidra. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com