Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Empat Bocah Perempuan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/16/18

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Empat Bocah Perempuan


Banten, Dewata News. Com - Petugas Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak. Tersangka diketahui berinisial AD (21 tahun) yang diamankan polisi pada Selasa (15/5) kemarin.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander. Ia menjelaskan pelaku kerap memangsa korban anak perempuan.

"Saat ini masih proses pemeriksaan ada 4 anak perempuan yang menjadi korban," ujar AKP Ahmad kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (16/5).
Korban di antaranya LH (6 tahun), EQ (6 tahun), WK (6 tahun), dan QL (6 tahun). Tersangka melancarkan aksinya di Jalan Oscar, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

"Dia (AD) melakukan tindak seksualnya ini di warung sembako," ucapnya. Pencabulan dilakukan oleh pemuda berusia 21 tahun ini saat para korban sedang membeli makanan atau jajan di warung. Di situ lah aksi bejat dilancarkan tersangka.

"Korban sudah dilakukan visum dan kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Ahmad.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com