Ketahuan Bawa Kunci Leter T, Dua Curanmor Ditangkap - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/5/18

Ketahuan Bawa Kunci Leter T, Dua Curanmor Ditangkap


Tangerang, Dewata News. Com - Polsek Karawaci menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di wilayahnya. Pelaku tertangkap karena kepergok membawa kunci leter T saat petugas menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon).

Mereka yang diamankan yakni, Agus Setiawan, 35 tahun, dan Heri Wijaya, 30 tahun. Sebelum ditangkap, keduanya diketahui mencuri Honda Vario milik seorang PNS Lapas Anak, Rino Soleh Sumitro beberapa waktu lalu. Selain menyita kuda besi curian, polisi mengamankan kunci leter T sebagai barang bukti.
Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim mengatakan, penangkapan dua alap-alap motor ini merupakan hasil kerja keras Anggotanya. Bermula ketika anak buahnya menggelar operasi Cipkon di Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Pelaku kami tangkap saat sedang duduk didekat warung, karena gerak-geriknya mencurigakan, anggota kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan kunci leter T disaku celananya,” ungkap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Nurjaya kepada poskotanews, Jumat (4/5).

Saat diinterogasi, lanjut Kapolsek, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pencuri motor di wilayah Karawaci dan Tangerang Kota. Motor hasil curian dijual para tersangka ke daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Sepeda motor korban dapat kami amankan di rumah tersangka Heri. Barang bukti tersebut rencananya akan dijual pelaku,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua alap-alap asal Tangerang ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan selama 7 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com