Agung Ugrasena Terancam ”Kesepekang” dari Pesemetonan Puri Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/7/18

Agung Ugrasena Terancam ”Kesepekang” dari Pesemetonan Puri Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com —Paguyuban/Paiketan Persemetonan Puri Buleleng ”Eka Stana Dharma Puri Buleleng” belum sembuh dari luka, ternyata dibuat luka baru ulah oknum Anak Agung Ngurah Ugrasena yang mengaku sebagai Manggala Utama/Penglingsir Puri Agung Singaraja.                          

Kenapa? Setelah kegaduhan dibuat Agung Ngurah Ugrasena yang mengaku sebagai Raja Buleleng memberikan penghargaan gelar ”Yang Mulia Sri Paduka Raja” kepada Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (30/03) bertepatan dengan 414 Tahun Kota Singaraja, kini ditengarai membuat acara Temu Kebangsaan yang diagendakan digelar, Senin (07/05) malam ini, mulai pukul 19.00 – 22.00 Wita di Puri Agung Singaraja (Puri Gede Buleleng).
Pada acara Temu Kebangsaan Panglima Santri yang tidak lain adalah Muhaimin Iskandar dan para Penglingsir (Raja) se-Bali, sesuai bocoran diterimaDewatanews.com, bahwa turut hadir Menpora RI, Menaker RI, Mendes PDTT RI, Menristekdikti RI.

Mirisnya yang menjadi sorotan sejumlah nitizen, di acara Temu Kebangsaan tersebut, Panglima Santri akan mendapatkan Penghargaan dari Kerajaan Buleleng sebagai Tokoh Muda Nasional yang berperan dalam menegakkan kebhinekaan, perdamaian dan kemanusiaan.

Dan,yang tidak kalah pentingnya adalah dalam kesempatan tersebut, para Raja se-Bali  secara simbolik akan memberikan RESTU kepada Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar untuk maju sebagai Cawapres 2019 berpasangan dengan Joko Widodo.

Kegiatan yang digagas Agung Ngurah Ugrasena ini digambarkan sebagai ”pembunuhan” karakter Puri.

A.A. Ngurah Wiranata Kusuma selaku Manggala Utama/Ketua Paguyuban/Paiketan Pesemetonan Puri Buleleng ”Eka Stana Dharma Puri Buleleng” ketika ditemui Dewatanews.com, Senin (07/05) siang menyampaikan rasa keterkejutan mendalam terhadap ulah pribadi oknum Agung Ngurah Ugrasena.

”Itu artinya, urat rasa malunya Agung Ugrasena sudah putus, sehingga membuat ulah mengatasnamakan Puri Agung Singaraja (Puri Gede Buleleng). Sementara kami selaku Manggala Utama/Ketua Peguyuban/Paiketan Pesemetonan Puri Buleleng tidak menerima informasi, baik lisan maupun tertulis. Artinya, beliau yang mengaku Manggala Utama/Penglingsir (siapa yang menobatkan sebagai Manggala Utama/Penglingsir) sementara di Puri Agung Singaraja hanya berpenghuni kurang dari lima KK”, kata A.A.Ngurah Wiranata Kusuma geram.

Berdasarkan hasil rapat besar (Paruman Agung) Paguyuban/Paiketan Pesemetonan Puri Buleleng ”Eka Stana Dharma Puri Buleleng” pada hari Rabu, tanggal 04 April 2018 malam di Puri Tukadmungga, Agung Ugrasena sudah diberikan sanksi sosial untuk kedepan tidak lagi berbuat tanpa sepengetahuan Paguyuban/Paiketan Pesemetonan Puri Buleleng ”Eka Stana Dharma Puri Buleleng”.

Kenyataannya? Menurut Agung Wiranata Kusuma, luka belum sembuh koq kembali membuat luka ) Paguyuban/Paiketan Pesemetonan Puri Buleleng ”Eka Stana Dharma Puri Buleleng”. ”Jika benar kegiatan Temu Kebangsaan dan pemberian Penghargaan kepada Cak Imin, maka kami dari.

Paguyuban/Paiketan Pesemetonan Puri Buleleng ”Eka Stana Dharma Puri Buleleng” melakukan Paruman Agung dan memberikan sanksi ’Kesepekang’ terhadap Agung Ugrasena,” kata AA.Wiranata Kusuma tegas.


Sementara itu, dari penelusuran di Polsek Kota Singaraja maupun Polres Buleleng, terkait kegiatan Temu Kebangsaan di Puri Agung Singaraja itu, ternyata belum mengantongi ijin dari pihak Kepolisian, terlebih menghadirkan pejabat setingkat menteri yang semestinya ijin dikeluarkan dari Mabes Polri, minimal dari Polda Bali. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com