Gubernur Pastika : Buang Sampah Sembarangan Adalah Dosa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/29/18

Gubernur Pastika : Buang Sampah Sembarangan Adalah Dosa


Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri serta turut  berperan nyata dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan menjaga kelestarian bumi. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan. Demikian disampaikan Gubernur Pastika dalam sambutannya saat membuka acara gerakan/aksi memungut sampah yang dilaksanakan Parisadha  Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia  (NCI) di Pantai Sanur ,depan Hotel Inna Bali Beach Garden , Sanur, Minggu (29/4).

"Membuang sampah sembarangan itu adalah dosa  karena perbuatan itu merusak bumi dan merugikan orang lain. Jangan sampai daratan, sungai dan laut jadi bak sampah. Berhenti membuang sampah sembarangan, jangan rusak bumi, " imbuhnya. 
Lebih jauh Gubernur Pastika yang turut didampingi Ny.Ayu Pastika , Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali  Gede Suarjana serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali Luh Ayu Aryani menyampaikan disamping meningkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, masyarakat juga diminta untuk mengurangi penggunaan plastik dalam kegiatan sehari hari. Sampah plastik sangat sulit terurai dan akan berdampak  buruk bagi kelestarian  bumi dan kehidupan manusia. " Sampah plastik itu secara teori baru bisa terurai setelah 500 tahun, bayangkan itu. Betapa buruknya dampak dari sampah plastik. Sampah plastik yang ada di laut bisa termakan oleh ikan, dan ikan itu akan kita konsumsi. Tidak hanya mengotori laut, juga akan berbahaya bagi kesehatan manusia. Untuk itu sampah plastik harus kita  dikelola dengan baik, jangan dibuang sembarangan , " tuturnya. 

Pada bagian lain, orang nomor satu di Bali ini menyampaikan apresiasinya atas upaya menjaga kelestarian alam khususnya alam Bali yang telah dilakukan oleh NCI , seraya berharap agar kegiatan serupa tidak hanya bersifat seremonial semata dan kedepannya aksi nyata semacam ini dapat dilakukan secara rutin, serta menyasar pantai pantai lainnya di Bali. 

Sementara itu Kementrian Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Ibu Rosa Vievien Ratnawati dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasinya atas dedikasi waktu yang telah diberikan NCI dalam melakukan kegiatan terkait pengelolaan sampah. Ditambahkannya, saat ini pemerintah tengah terus melakukan perbaikan penanggulangan sampah serta mendesain program sehingga nantinya di tahun 2025, Indonesia akan bebas sampah dan 100% sampah plastik sudah terkelola. 

Rosa juga menambahkan bahwasannya untuk saat ini hampir 80% sampah yang ada dilautan berasal dari daratan yang terkirim melalui sungai sungai di daratan  dan hanya 20% merupakan sampah yang dihasilkan kapal maupun pulau pulau kecil yang ada. " Itu artinya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan masih perlu ditingkatkan. Masih ada yang membuang sampah ke sungai maupun tempat pembuangan sampah  ilegal, untuk itu bangun kesadaran berhenti membuang sampah sembarangan. Kita cintai bumi dengan membebaskannya dari sampah" pungkasnya. 

Dalam sambutannya,  Rosa juga menyampaikan bahwa terdapat empat poin penting dalam penanganan sampah yaitu regulasi hukum, sarana prasarana, kesadaran masyarakat serta penegakan hukum itu sendiri. Untuk itu saya mengajak kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan turut berpartisipasi melakukan gerakan gerakan bersama pengelolaan sampah. Mari kita wujudkan Indonesia yang bebas sampah dan 100%sampah yang ada dapat terkelola. 

Gerakan bersih bersih pantai pada pagi hari ini dilaksanakan NCI serangkaian peringatan Hari Kartini tahun 2018 dan diikuti sekitar 500 anggota NCI yang berasal dari 15 Provinsi di Indonesia. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com