Dua Peserta Diklat Riksa Ranmor Non ASN dari Dishub Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/12/18

Dua Peserta Diklat Riksa Ranmor Non ASN dari Dishub Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — Dishub. Buleleng, kembali mendapatkan tawaran dari Kemenhub. RI melalui upaya Pengembangan SDM untuk meningkatkan kompetensi anggotanya, dalam Bidang Pemeriksa Kendaraan Bermotor, khusus katagori Non ASN atau Personil Dishub yang berstatus Tenaga Kontrak.

Dua orang  karyawan non ASN (Aparatur Sipil Negara) Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, berstatus tenaga kontrak (Tekon), atas nama Putu Dely Sudarmawan dan Komang Jhony Bagus Sanjaya dipanggil untuk mengikuti Diklat beserta 23 personil Dishub kabupatan/kota se-Indonesia.

Hal itu tertuang dalam surat pemanggilan peserta untuk segera mengikuti Diklat Kompetensi dari STTD No. SM. 001/3/17/BPTTD/2018, tanggal 28 Maret 2018.

Dalam surat dimaksud, 2 (dua) orang anggota Dishub Buleleng, berstatus Tekon, an. Putu Dely Sudarmawan dan Komang Jhony Bagus Sanjaya dipanggil untuk mengikuti Diklat beserta 23 personil Dishub kab/kota se - Indonesia. Diklat dilaksanakan seminggu, yg dimulai awal April 2018 di BPPTD Bali. Segala biaya dari pemberangkatan, asrama, kegiatan diklat sampai pemulangan peserta Diklat ditanggung seluruhnya melalui APBN.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gd Gunawan.AP sangat mengapresiasi kegiatan ini. ”Kami bersyukur atas diikutsertakannya anggota Dishub Buleleng, sehingga kedepannya diharapkan lulusan diklat ini mampu mensubstitusi pekerjaan pemeriksaan kendaraan bermotor yang selama ini dilakukan oleh para Penguji Ranmor berstatus ASN”, kata Gd Gunawan.AP di Singaraja, Kamis (12/04).

Ia berpesan agar kedua anggota dapat mengikuti diklat dengan baik dan dapat menjaga nama baik Dishub Buleleng dan Pemkab Buleleng. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com