PMI Buleleng Segera Bangun Gedung Markas dan UTD - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/8/18

PMI Buleleng Segera Bangun Gedung Markas dan UTD


Buleleng, Dewata News. Com — Menindak lanjuti ketentuan Pemerintah Pusat tentang keberadaan UTD yang tidak boleh menyatu dengan Rumah Sakit, Palang Marah Indonesia (PMI) Kabupaten Buleleng segera akan membangun Markas PMI yang menyatu dengan Unit Transfusi Darah (UTD).

Rencana pembangunan Markas PMI Kabupaten Buleleng dengan UTD terungkap saat Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Buleleng tahun 2018 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis (08/03).

Wakil Bupati Buleleng yang juga sebagai Ketua PMI Kabupaten Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG mengatakan, pembangunan Markas PMI dan UTD Kabupatrn Buleleng telah mendapat persetujuan dari Pemkab Buleleng. Menurutnya, rencana ini disetujui langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST.

”Tahun 2018 ini memang kami punya rencana besar, merencanakan membangun kantor Markas PMI dan UTD, ini yang disyaratkan oleh Pemerintah Pusat agar UTD itu tidak bersatu dengan rumah sakit, jadi ada dekat dengan rumah sakit, lokasi lahannya sudah ada dan tahun ini kami mulai membangun markas dan UTD, sehingga masyarakat lebih nyaman untuk berurusan dengan masalah darah,” ungkap Sutjidra.

Dalam pelaksanaan Musyawarah Kerja I PMI Kabupaten Buleleng tahun 2018, selain merencanakan sejumlah progran kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 juga melakukan evaluasi program tahun 2017 yang secara keseluruhan mampu direalisasikan hampir mencapai seratus persen.

”Jadi mengevaluasi apa yang telah dilakukan PMI selama tahun 2017 dan astungkara apa program-program yang menjadi program PMI itu hampir mencapai seratus persen sudah berjalan,” papar Sutjidra.

Ketua PMI Buleleng Sutjidra juga memberikan penekanan pada pelaksanaan Musyawarah Kerja dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

”Jadi penekanan pada program ini, bagaimana lebih dikenal dan lebih melayani dari PMI kemudian operasional sudah barang tentu didukung dengan Undang-Undang momor 1 tahun 2018, bagaimana pemerintah bisa mensupport seluruh kegiatan yang dilakukan PMI, jadi PMI ini mereka bekerja sosial, baik di masyarakat maupun pada kebencanaan,” papar Sutjidra.

Dalam pelaksanaan Musyarawah Kerja I PMI Kabupaten Buleleng itu juga dihadiri Wakil Ketua I PMI Provinsi Bali dr. I Gusti Lanang Made Rudiartha, MHA bersama Sekretrais Drs.Nyoman Puasa.Msi yang lebih menekankan pada sosialisasi Undang-Undang Kepalangmerahan, termasuk sejumlah kegiatan kemanusiaan yang telah dipersiapkan di tahun 2018. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com