Peringati HUT Dekranas, Pemerintah Upayakan Sertifikasi Halal Untuk IKM Pangan Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/22/18

Peringati HUT Dekranas, Pemerintah Upayakan Sertifikasi Halal Untuk IKM Pangan Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST mengatakan, bahwa Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Buleleng sedang bergeliat saat ini, salah satunya adalah IKM pangan.

”Produk dari IKM pangan Buleleng mulai diminati dan digemari. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng terus mengupayakan agar IKM pangan Buleleng bisa menembus pasar global, baik nasional dan internasional, dengan pemenuhan sertifikasi halal,” kata Bupati Agus Suradnana ketika ditemui Dewata News.com usai menghadiri HUT ke-38 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Kabupaten Buleleng di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Kamis (22/03).

Bupati yang akrab disapa PAS ini menjelaskan, bahwa sertifikasi halal ini menjadi kendala bagi IKM pangan di Buleleng. Namun, pihaknya terus melakukan upaya untuk memenuhi sertifikasi halal ini agar IKM pangan di Buleleng bisa menembus pasar nasional.  Setelah BPPOM, IKM pangan di Buleleng harus memenuhi sertifikasi halal ini untuk persaingan global di tingkat nasional.

”Ya ini masih susah bagi kita. Sangat sulit untuk menembus sertifikasi ini. Namun, kami masih terus mengupayakan, mendorong dan memberikan pendampingan kepada IKM pangan kita agar memenuhi setifikasi halal,” jelasnya.

Mengenai rencana memasukkan produk-produk IKM Buleleng ke pasar modern, seperti Alfamart dan Indomaret, Bupati PAS mengungkapkan, terlebih dahulu produk-produk IKM tersebut harus memiliki sertifikasi BPPOM dan sertifikasi halal. Jika dua sertifikasi tersebut sudah dipenuhi, produk-produk IKM tersebut baru bisa masuk ke pasar modern. Dengan dua sertifikasi itu pula, produk IKM Buleleng akan lebih mudah menembus pasar modern bahkan tingkat nasional.

”Kalau tidak memenuhi salah satu misalnya sertifikasi halal, produk kita akan sulit menemubus pasar modern, apalagi nasional karena seperti diketahui penduduk mayoritas di Indonesia adalah umat Muslim,” ungkap Agus Suradnyana.

Peringatan HUT ke-38 Dekranas di Kabupaten Buleleng dengan tema ”Kita bangun daya saing produk industri kreatif Buleleng menuju pasar global” itu diisi dengan pameran proruduk-produk IKM Buleleng, di samping mode show dari hasil kerajinan serta ditandai dengan pemotongan tumpeng Ulang Tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Buleleng, Drs. Ketut Suparto, MMA menyebutkan, pihaknya pada Disdagperin Buleleng sudah terus mengupayakan sertifikasi halal ini kepada pelaku IKM pangan atau kuliner melalui sosialisasi-sosialisasi yang telah dilakukan. Pada HUT Dekranas ke 37 tahun lalu pun, diselenggarakan sosialisasi secara khusus mengenai sertifikasi halal ini dengan mendatangkan narasumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng.

”Kami terus mendorong dan memberikan pendampingan, seperti sosialisasi-sosialisasi mengenai sertifikasi halal kepada pelaku IKM, khususnya IKM pangan atau kuliner,” ujarnya.
Mantan Kabag Ekbang Setkab Buleleng ini menambahkan, bahwa sesungguhnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mendapatkan sertifikat halal ini. Pertama tempat dari produksi IKM harus higienis dari segala hal-hal yang tidak halal. Tempat produksi harus khusus dan tidak boleh dicampur adukkan.

Menurut Ketut Suparto, sementara ini tempat produksi ini yang menjadi kendala IKM Buleleng untuk mendapatkan sertifikat halal. Untuk mengatasi kendala tersebut, pihaknya terus membina para IKM untuk memenuhi segala persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal.

”Masih kami bina sampai saat ini. Harapannya tahun ini bisa mendapatkan sertifikat halal tersebut. Dengan sertifikat halal ini produk-produk IKM kemana pun bisa masuk,” tandas Suparto. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com