Tingkat Partisipasi Pemilih di Buleleng Sangat Rendah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/25/18

Tingkat Partisipasi Pemilih di Buleleng Sangat Rendah


Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diagendakan tanggal 27 Juni 2018. Untuk Provinsi Bali, selain yang menjadi perhatian masyarakat di Bali, yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali yang akan berlangsung head to head  antara pasangan calon (paslon) No. 1 Wayan Koster - Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang diusung PDI Perjuangan, dan paslon No.2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra - I Ketut Sudikerta yang dijagokan Koalisi Rakyat Bali (KRB).

Selain Pilgub Bali yang menjadi sorot masyarakat, dua kabupaten juga menggelar Pemilihan Bupati (Pilbup), yakni Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung.

Pilkada serentak 2018 sejak pekan lalu sudah mulai memasuki tahapan kampanye. Khusus di Bali, termasuk Buleleng atmosfer rivalitas mulai terasa diantara dua paslon yang berkontestasi dalam Pilgub, 27 Juni 2018.

Perhelatan pesta demokrasi ~ Pilkada serentak sejatinya hajatan politik, karena paslon diusung oleh partai politik (parpol). Kendati memang, tugas parpol pengusung maupun pendukung hingga sampai tahapan pendaftaran di KPU, namun tak bisa dipisahkan antara paslon dan parpol pengusung untuk melaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya.

Terkait Pilkada serentak 2018 ini, tidak sedikit kalangan masyarakat pemilih sebagai perhelatan politik, sehingga tidak menggunakan hak pilih. Disisi lain, kalangan masyarakat pemilih kendati tidak mengantongi KTA salah satu parpol, tetapi justru semangat sebagai simpati parpol, sehingga semangat menggunakan hak pilih untuk memenangkan paslon yang diusung parpol simpatisannya.

Dari pengalaman setiap Pilkada di Kabupaten Buleleng, ternyata tingkat partisipasi pemilih sangat rendah. Hal ini bisa ditarik pandangan masyarakat pemilih, bahwa Pilkada sebagai perhelatan politik, sehingga tidak menggunakan hak pilih.

Dalam Pilkada Buleleng tahun 2012 lalu misalnya, tingkat partisipasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2012 lalu mencapai angka 62 persen. Kemudian dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2013 lalu mengalami kenaikan mencapai 65 persen. Penurunan drastis justru terjadi saat pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2017 lalu, dimana tingkat partisipasi pemilih menyalurkan hak pilihnya sebesar 54 persen.

Dalam konteks apapun, seperti diungkapkan Kadisdikpora Kabupaten Buleleng Drs.Gede Suyasa, M.Pd, bahwa Hak memang tidak harus dilaksanakan oleh pemilik hak. Termasuk dalam konteks Pilkada serentak, yaitu hak untuk menyalurkan suara. Namun, dalam konteks menyalurkan hak suara, baik untuk perhelatan Pilkada Bupati/Walikota, Gubernur, Pemilihan Presiden atau Pemilihan Legislatif, akan dibarengi dengan beban untuk menjalankan kewajiban sebagai seorang warga Negara yang baik.

Dengan sangat rendahnya tingkat partisipasi pemilih ini, merupakan tantangan terhadap penyelenggara Pilkada serentak, yakni KPU Kabupaten Buleleng dibawah komando Gede Suardana sebagai Ketua, bersama-sama empat anggota komisioner lainnya.

Sementara KPU sebagai penyelenggara mendapat bantuan anggaran biaya operasional dari Pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten. Termasuk anggaran untuk kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung.

Kegiatan sosialisasi secara langsung, jelas Divisi Sosialisasi KPU Buleleng langsung bertatap muka dengan seluruh elemen masyarakat. Disisi lain, upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Buleleng dengan melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa, seperti diakui Ketua KPU Buleleng Gede Suardana.

Sementara sosialisasi tak langsung, melalui media massa, baik media cetak maupun media elektronik. Sementara Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Gede Suardana yang mantan jurnalis belum menyentuh seluruh media massa yang ada.
Pertanyaannya, sudahkah KPU Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi, baik langsung maupun tak langsung menyentuh sampai akar rumput?

Partisipasi aktif dari warga masyarakat sebagai penyelenggara pemilihan juga bisa menjadi tolak ukur kesuksesan Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU.  

~Made Tirthayasa~

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com