Dinas Koperasi & UKM Buleleng Kembangkan Koperasi Pariwisata - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/6/18

Dinas Koperasi & UKM Buleleng Kembangkan Koperasi Pariwisata


Buleleng, Dewata News. Com —  Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Koperasi & UKM) Kabupaten Buleleng tahun 2018 ini kembangkan koperasi pariwisata. Koperasi pariwisata tersebut sebenarnya telah dikembangkan sejak tahun 2017 lalu dan tahun ini akan lebih dikembangkan berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan lintas terkait lainnya.

Kepala Dinas Kopersi UKM Kabupaten Buleleng, Drs. I Made Budi Astawa, M.Si. mengatakan, sebagai tahap awal, dari 32 desa wisata yang ada dalam wilayah Kabupaten Buleleng, tahun lalu sedikitnya ada 3 desa wisata yang dijadikan pilot project koperasi pariwisata.

"Lokasinya tersebar di tiga wilayah yakni Buleleng Timur dipusatkan di Desa Sembiran khusus koperasi pariwisata di bidang pelestarian rumah kuno, Buleleng Tengah diusatkan di Desa sudaji untuk bidang traveling dan tracking serta Buleleng Barat di Desa Temukus, khusus bergerak di bidang wisata kuliner, kata Budi Astawa di ruang kerjanya, Selasa (06/02) siang.

Dalam menjalankan roda perekonomian koperasi pariwisata di tiga desa tersebut masing-masing sudah mengantongi badan hukum. Pola pengelolaan nyaris tidak jauh beda dengan koperasi pada umumnya, ditopang dengan SDM yang dinilai memadai dan handal di bidang IT.

Made Budi Astawa menegaskan, koperasi pariwisata yang bergerak di bidang pelayanan simpan pinjam, anggotanya bervariasi dari unsur pariwisata, masyarakat, termasuk petani yang mendukung sektor pawisata dalam wilayah desa wisata masing masing.

Untuk tahun 2018 ini, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, menargetkan akan menggarap habis puluhan desa wisata lainnya dalam wilayah Kabupaten Buleleng untuk diarahkan membentuk koperasi pariwisata. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com