Seleksi Jabatan Sekda Provinsi Bali, Enam Nama Lulus Seleksi Administrasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/22/18

Seleksi Jabatan Sekda Provinsi Bali, Enam Nama Lulus Seleksi Administrasi


Denpasar, Dewata News. Com - Setelah melalui proses verifikasi, enam nama dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bali. Informasi itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 821/1128/MP/BKD, tertanggal  22 Januari 2018 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jataban Pimpinan Tinggi Madya Pemprov Bali Cokorda Ngurah pemayun,SH.MH. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra.SH.MH dalam siaran persnya, Senin (22/1).

Lebih jauh Dewa Mahendra menyampaikan, enam nama yang lolos seleksi administrasi antara lain Ir. I Putu Astawa,MMA, Ir. Ketut Lihadnyana,MMA, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana,M.Si, Luh Putu Haryani,SE.MM, Drs. Dewa Made Indra,M.Si dan I Wayan Suarjana,SE.MT.  Selanjutnya, enam nama itu wajib mengikuti uji kompetensi yang akan dilaksanakan dari tanggal 25 hingga 26 Januari 2018 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali. Mengacu pada tahapan seleksi yang telah disusun pihak pansel, pengumuman 3 calon terbaik akan dilaksanakan pada 5 Februari 2018. Pada tahap terakhir, tiga nama terbaik yang terpilih dari proses seleksi akan diajukan oleh Gubernur kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

Dewa Mahendra menegaskan, Pemprov Bali berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi secara terbuka dan transparan. Seluruh proses tahapan seleksi akan diumumkan melalui website resmi Pemerintah Provinsi Bali (baliprov.go.id) dan website BKD (bkd.baliprov.go.id). Selain itu pengumuman juga akan ditempel pada papan pengumuman Kantor BKD Provinsi Bali. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com