Panwaslu Awasi Akun Media Sosial Milik Milik PNS - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/19/18

Panwaslu Awasi Akun Media Sosial Milik Milik PNS


Buleleng, Dewata News. Com —Sejumlah akun media sosial (medsos) utamanya milik pegawai negeri sipil (PNS) menjadi pengawasan secara khusus oleh Panwaslu Kabupaten Buleleng, Terlebih lagi telah terindentifikasi sejumlah akun pada medsos itu berkaitan dengan pasangan calon yang maju di Pilgub Bali 2018.

Ketika ditemui Dewata News.com, Kamis (18/01) Ketua Panwaslu Buleleng, Ketut Ariani mengakui adanya beberapa akun medsos yang telah teridentifikasi, berkaitan dengan Pilgub Bali 2018. Bahkan, pihaknya telah memberikan peringatan agar tidak menyimpang dari aturan yang ada.

Sejumlah pelarangan dalam media sosial berkaitan dengan PNS itu diantaranya  dilarang mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar atau foto bakal calon atau bakal pasangan calon kepala daerah melalui media online maupun media sosial serta dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan.

Hal itu juga dikuatkan dengan regulasi dan surat edaran Menteri PAN-RB agar PNS dalam pilkada serentak tersebut mampu bersikap netral dengan tidak melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com