Jadi Kurir Narkoba, Driver Ojek Online Diamankan Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/21/18

Jadi Kurir Narkoba, Driver Ojek Online Diamankan Polisi


Jakarta, Dewata News. Com - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap IF, driver ojek online yang menjadi kurir narkoba. IF ditangkap di tempat kontrakannya di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 3,83 gram sabu.

"Kami mengamankan pengedar narkotika golongan I jenis sabu berinisial IF, Sopir Ojek Online. Saat digeledah, terdapat sabu seberat 8,38 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1).

IF mengaku sudah menjadi perantara transaksi narkoba sejak Oktober 2017. IF menjual sabu tersebut seharga Rp 1 juta hingga Rp 1,3 juta dengan keuntungan Rp 10 juta per 50 gram sabu.

"Tersangka menjual narkotika jenis sabu ini kepada orang lain seharga Rp 1-1,3 juta per bungkus. Saat jadi pengantar (narkoba), tersangka mendapat keuntungan Rp 10 juta per 50 gram sabu yang dia jual. Keuntungannya untuk hidup sehari-hari," tutur Kapolres.

IF ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari informasi masyarakat. Pelaku diketahui mendapatkan barang tersebut dari tersangka lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial D, yang merupakan seorang bandar.

"Pelaku kita amankan lewat informasi masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana peredaran narkoba di TKP. Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang berinisial D, yang saat ini masih DPO, di Kemayoran, Jakarta Pusat," ujarnya.

IF dikenai Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com