Gubernur Pastika Lantik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/19/18

Gubernur Pastika Lantik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali


Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika melantik Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Provinsi Bali Ari Dwikora Tono,Ak, M.EcDev di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (19/1). 

Dalam sambutannya Gubernur Pastika menyampaikan bahwa perwakilan BPKP sebagai auditor internal pemerintah di daerah diharapkan senantiasa memantapkan fungsi pengawasan yang dijalankan, dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan sinergi secara optimal dengan aparat pengawasan internal pemerintah lainnya, sekaligus sebagai dukungan bagi proses pengambilann kebijakan.

“Fungsi pengawasan memegang peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan Good Governance. Perencanaan yang baik harus diikuti dengan sistem pengawasan yang baik pula. Untuk itu saya minta BPKP lebih intensif dalam memberikan pelatihan kepada para aparatur auditor, sehingga fungsi pengawasan berjalan benar dan pekerjaan yang dilakukan mengacu pada NSPK, “imbuhnya. 

Ditambahkan Pastika, dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah dilakukan terus upaya untuk meningkatkan kualitas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih empat tahun terakhir secara berturut turut. Seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota didorong untuk mempertahankan opini WTP tersebut. Untuk itu kedepannya, secara berkelanjutan dilaksanakan pembenahan pengelolaan administrasi, disamping penguatan integritas dan karakter para pejabat pengelola keuangan dan pelaksana kegiatan. 

“Saya harap perwakilan BPKP Bali dapat menjadi auditor sekaligus partner, untuk lebih intensif mengawal penyelenggaraan keuangan negara dan daerah melalui pemantapan sistem pengendalian intern pemerintah, “tuturnya. 

Dalam sambutannya, Gubernur Bali juga menekankan seluruh Kepala OPD, pemerintah daerah Kabupaten/Kota, serta pimpinan instansi vertikal untuk terus memningkatkan kinerja dan akuntabilitas, yang tidak hanya bertujuan mencapai prestasi dan penghargaan yang normative- administratif, tetapi lebih penting memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. 

Terkait pergantian pimpinan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Pastika menyampaikan bahwa hal ini adalah momentum yang strategis bagi segenap jajaran BPKP karena disamping sebagai proses pengembangan karier aparatur, juga merupakan salah satu upaya untuk senantiasa meningkatkan kinerja, memantapkan organisasi tugas dengan seluruh instansi di wilayah kerja, khususnya di Provinsi Bali. 

Sementara itu Kepala BPKP Ardan Adiperdana  dalam sambutannya berharap agar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali yang baru dapat diterima sebagai mitra kerja sehingga kerjasama yang  selama ini telah ada dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga akan tercipta Pemerintahan yang baik untuk tercapainya tujuan bersama meningkatkan kesejahteraan masyarkat. 

Pelantikan Ari Dwikora Tono,Ak, M.EcDev sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Provinsi Bali berdasar pada Surat  Keputusan Kepala BPKP Nomor Kep -322/K/SU/2017 tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat struktural di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.  

Acara pelantikan, pengambilan sumpah serta serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com