Bupati PAS Ingatkan Pemerintahan Desa Hati-Hati Kelola Uang Desa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/14/17

Bupati PAS Ingatkan Pemerintahan Desa Hati-Hati Kelola Uang Desa


Buleleng, Dewata News.com —Adanya salah seorang Perbekel di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, yakni Perbekel Dencarik Made Suteja hingga di-”bui” tersandung pengelolaan dan pemanfaatan keuangan desa, menggelitik Pemkab Buleleng menyelenggarakan upaya pemantapan pengelolaan keuangan di pemerintahan desa yang terus dilakukan secara berkelanjutan.
 
Meminimalisir agar tidak ”terjebak” dalam pemanfaatan keuangan desa, Pemkab Buleleng melakukan upaya Penguatan Desa dan Sumber Daya di Desa melalui Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparat Desa, Penguatan Administrasi Keuangan Desa untuk menghadapi Dana desa khususnya yang bersumber dari APBN ,baik melalui Bimbingan Teknis, Pendidikan dan Pelatihan maupun Sosialisasi.
 
Bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Selasa (14/11) di Gedung Mr.Ketut Poedja, eks Pelabuhan Buleleng, Pemkab Buleleng melaksanakan acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa menggunakan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) bagi Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Buleleng.
 
Melalui sambutan tertulisnya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST yang dibacakan Sekda Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka,MP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tutik Kusuma Wardhani Anggota Komisi XI DPR RI bersama BPKP  yang telah memprakarsai terlaksananya Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Menggunakan Siskeudes di Kabupaten Buleleng ini.
 
Bupati PAS berpesan kepada Pemerintahan Desa dan seluruh stakeholder masyarakat desa, utamanya yang menyangkut pengelolaan keuangan desa agar senantiasa dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
”Satu Rupiah-pun uang Pemerintah Desa harus dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, jangan sampai berkah lahirnya Undang-Undang Desa ini dikemudian hari menjadi petaka bagi Pemerintah Desa dan masyarakat Desa,” tegas Bupati PAS.
 
Disisi lain, Bupati PAS menekankan, Perbekel dan Perangkat Desa di Kabupaten Buleleng tidak perlu khawatir atau bahkan takut melaksanakan APBDes yang sudah disusun, termasuk melaksanakan program yang dibiayai dari Dana Desa. ”Saya minta para Perbekel dan Perangkat Desa tetap mengacu pada peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan tata kelola keuangan desa,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala BPKP Sudiro mengatakan, pemberian dana ke desa yang begitu besar, jumlah pelaporan yang beragam serta adanya titik-titik kritis dalam pengelolaan keuangan desa tentunya menuntut tanggung jawab yang besar dari Aparat Pemerintah Desa. Sudiro menjelaskan, titik krusial dalam pengelolaan keuangan Desa ada pada perencanaan.
 
Menurut Sudiro, hal tersebut yang bisa menyebabkan Kepala Desa bisa terkena kasus jika dalam perencanaan tidak transparan. Namun Sudiro menyampaikan, bahwa Kepala Desa tidak perlu takut menggunakan dana Desa selama dana tersebut digunakan dengan benar dan tidak dipakai untuk kepentingan pribadi.
 
”Sebetulnya tidak usah takut pakai dana desa itu kalau tidak ada kepentingan lain, kalau dana desa digunakan sesuai dengan kebijakan pemerintah, dan dipakai untuk kepentingan masyarakat. Kami sudah memberikan aplikasi yang mudah dan sudah melakukan pembinaan,” jelas Sudiro. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com