Jasa Raharja Hadir Untuk Melayani Masyarakat dengan ”Prime Servie’s” - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/10/17

Jasa Raharja Hadir Untuk Melayani Masyarakat dengan ”Prime Servie’s”


Buleleng, Dewata News. Com —Sebagai salah satu badan usaha milik negara (BUMN), Jasa Raharja hadir sebagai sebuah dedikasi dalam  upaya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  Hal itu dibuktikan  dengan  sikap  proaktif insan  Jasa  Raharja  dalam menanggapi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi diwilayah kerjanya, sebagai aktualisasikan ”Prime Service’s”, seperti diakui Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Made Astika.
 
”Kebersamaan aktualisasikan ”Prime Service’s” dimaksud memicu untuk lebih cepatnya penanganan korban kecelakaan, sehingga kami telah merapatkan barisan dengan mitra kerja, baik yang ada di Karangasem, Buleleng maupun kabupaten Jembrena,,” kata Made Astika di Singaraja, Selasa (10/10) siang.
 
Sebagai pejabat baru asal kabupaten ”lumbung beras” Tabanan menggantikan Agus Daryanto selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Made Astika berharap, adanya bantuan mitra kerja agar semakin ditingkatkan dalam membantu penanganan korban laka lantas secara terpadu.
 
Sebab, dengan adanya mitra kerja, yakni pihak Kepolisian, baik Satuan Lalu Lintas di Polres maupun para Kanit Lalu Lintas di masing-masing Polsek, melalui optimalisasi penanganan korban laka secara terpadu. ”Jasa Raharja merasa sangat dibantu didalam proses penanganan korban laka lantas, baik meninggal dunia maupun luka-luka bisa segera dituntaskan, untuk lebih meringankan beban biaya yang dikeluarkan keluarga korban atau ahli warisnya,” katanya.
 
Sebagai satu-satunya lembaga asuransi yang khusus memberikan dana santunan terhadap korban laka, harus ada laporan dari pihak Kepolisian, apakah korban laka terjamin untuk memperoleh dana santunan atau tidak.
 
Dengan adanya laporan dari pihak Kepolisian secara cepat dan tepat, pihak Jasa Raharja bisa memberikan jaminan pasti kepada korban. Begitu juga pihak rumah sakit yang telah menjalin MoU memberi pelayanan secara medis dengan pasti.
 
”Jika korban kecelakaan yang memiliki BPJS, setelah mendapat jaminan Jasa Raharja untuk luka-luka Rp20 juta masih kurang, bisa mendapat jaminan dari BPJS,” imbuhnya.
 
Ditempat terpisah, Kanit Laka Satlantas Polres Buleleng Iptu Dewa Ardana mengimbau jajarannya, khususnya para Kanit Lantas di setiap Polsek di wilayah hukum Polres Buleleng dalam menangani setiap kejadian laka lantas agar segera membuatkan laporan dan secepatnya mengirimnya, baik ke Polres Buleleng hingga Polda Bali.
 
Mantan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Pati, Jaw3a Tengah ini menegaskan, laporan polisi terkait adanya korban laka lantas yang dijamin atau tidak merupakan kunci untuk memberikan jaminan santunan maupun pelayanan medis secara cepat dan tepat. Biaya yang timbul akibat dari perawatan dan pengobatan korban luka-luka akan mendapatkan pengembalian dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan,  maksimal Rp20 juta
 
Tanpa menyebut data laka lantas secara pasti, Made Astika menyebut, bahwa jumlah pembayaran dana santunan terhadap korban laka, baik luka-luka maupun meninggal dunia masih didominasi Kabupaten Buleleng, di banding korban yang berdomisili di kabupaten Jembrana maupun kabupaten Karangasem.
 
”Memang peristiwa laka menurun, namun jumlah dana santunan meningkat sebagai konsekuensi peningkatan besarnya jumlah dana santunan, baik untuk korban luka-luka maupun korban meninggal dunia, sedangkan jumlah pembayaran premi yang dibayar wajib pajak kendaraan bermotor tidak naik,” imbuhnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com