Dari Studi Banding FPK Buleleng di Kota Depok - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/1/17

Dari Studi Banding FPK Buleleng di Kota Depok


Oleh : Made Tirthayasa*
 
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.34 Tahun 2006 mengatur tentang pedoman penyelenggaraan pembauran kebangsaan daerah.
 
Bahwa sesungguhnya, setiap anak bangsa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama di dalam menjaga, memelihara dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.         
 
Menindaklanjuti kehendak peraturan Menteri Dalam Negeri No.34 Tahun 2006 itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng, dengan membentuk kepengurusan FPK yang diprakarsai oleh perwakilan tokoh masyarakat dari berbagai etnis yang ada di diwilayah Kabupaten Buleleng, melalui surat keputusan Bupati, yang setiap tahun diperbaharui.
 
Begitu mulia tujuan FPK, yakni menjaga keutuhan NKRI, sehingga NKRI bagi FPK adalah harga mati. Tujuan lain dari FPK, yakni meningkatkan komunikasi yang harmonis dengan berbagai etnis, tokoh masyarakat dan pemuda di wilayah Kabupaten Buleleng.
 
Keberadaan FPK Kabupaten Buleleng sejak, tahun 2013, dan begitu memasuki ranah Purnabakti alias pensiun, Ida Bagus Lilik Sudirga Raka, SE meninggalkan kursi jabatan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa & Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng dan dipercaya menjadi Ketua FPK dan sampai kepengurusan tahun 2017 ini kedudukannya tak tergoyahkan.
 
Dengan pengalaman di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Kesbangpol maupun di berbagai organisasi, ketika surat keputusan Bupati Buleleng yang ditandatangani Plt.Bupati Buleleng, I Made Gunaja, tertanggal 13 Januari 2017, kepemimpinan Ida Bagus Lilik Sudirga Raka sebagai Ketua FPK Buleleng didampingi perwakilan pemuda  yang dipercaya sebagai Sekretaris, yakni Made Widiatmika.
 
Kenapa FPK Depok?
Kegiatan studi banding ke FPK Kota Depok, Jawa Barat sebagai salah satu program kerja FPK Kabupaten Buleleng dalam tahun anggaran 2016 ini sempat tertunda tahun 2016 karena terbentur dana, termasuk pula untuk kegiatan seminar atau sejenisnya.
Melalui perjuangan pengurus FPK Buleleng, dengan pendekatan yang dilakukan sebagai ajang silaturahmi, seperti dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, sehingga program studi banding ini bisa dilaksanakan di tahun 2017 ini.
 
Ketika bertemu melalui acara silaturahmi dengan Ketua Dewan asal Tejakula ini, FPK ”mesadu” karena ada beberapat program kegiatan tidak dilaksanakan karena terbentur dana. Kegiatan silaturahmi dan ”mesadu” dengan Ketua Dewan itu tidak ada maksud secuil-pun mengesampingkan peran Badan Kesbangpol selaku leading sector Pemkab Buleleng terhadap keberadaan FPK ini.
 
Setelah berhasil menghimpun dana melalui APBD Buleleng Tahun Anggaran 2017, sehingga program studi banding FPK Buleleng bisa diwujudkan.
 
Kegiatan program studi banding FPK Kabupaten Buleleng yang diagendakan mulai tanggal 26 sd 29 September 2017 dengan sasaran utama untuk menyerap kiat sukses FPK Kota Depok. Regulasi program studi banding FPK ini dikoordinir sejak persiapan, dan pelaksanaannya  dilakukan oleh Kabid Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Amertha Adi melalui Kasubbid Badan Penguatan Nilai-Nilai Ideologi dan Wasbang.
 
Dari kegiatan studi banding ini, ada 7 orang anggota FPK tidak bisa ikut serta karena kesibukan tugas pokoknya, sehingga hanya 15 orang, termasuk Ketua FPK IB.Lilik Sudirga Raka yang di”tua”kan. Tidak semua anggota bisa ikut serta, menjadikan perjalanan kegiatan ini mengajak serta 25 orang ASN Badan Kesbangpol, termasuk tenaga kontrak, sehingga seluruhnya 40 orang.
 
Rencana kegiatan FPK Buleleng ini dipimpin langsung Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Ir.Putu Dana, namun karena adanya kunjungan kerja (kunker) Presiden RI, Joko Widodo ke Buleleng, sehingga dilimpahkan penugasannya kepada Kabid Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan, Amertha Adi, didampingi Kasubbid Badan Penguatan Nilai-Nilai Ideologi dan Wasbang.
 
Tujuan utama studi banding FPK Kabupaten Buleleng ini, untuk mengetahui geliat FPK Kota Depok yang difasilitasi Badan Kesbangpol Kota Depok. Ini dilakukan, jelas Ida Bagus Lilik Sudirga Raka, setelah tahapan sosialisasi  ke wilayah kecamatan di Kabupaten Buleleng maupun beberapa Kelurahan di wilayah Kota Singaraja sebagai upaya penguatan peran tokoh etnis maupun tokoh masyarakat dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi/persatuan dan kesatuan.
 
”Bahwa Forum Pembauran Kebangsaan di Kabupaten Buleleng dengan penuh sadar,dilandasi semangat persatuan dan kesatuan ingin berpartisipasi aktif memberikan pengabdian untuk turut serta melaksanakan dan mensukseskan pembangunan di Kabupaten Buleleng, bersama komponen masyarakat lainnya,” kata Ketua FPK Kabupaten Buleleng Ida Bagus Lilik Sudirga Raka.
 
Ia menegaskan, bahwa FPK Kabupaten Buleleng dibentuk oleh Pemerintah KabupatenBuleleng menindaklanjuti kehendak Peraturan Menteri Dalam Negeri No.34 Tahun 2006 melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 220/255/FPK/2017. ”FPK bukan semacam LSM tapi sebagai wadah informasi komunikasi,konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat yang diarahkan dapat menumbuhkembangkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.
 
Melalui kegiatan sosialisasi, FPK Kabupaten Buleleng berharap pemahaman akan pentingnyanilai-nilai persatuan dan kesatuan, pembentukan karakter building/sikap mental yang kuat, beretika, sopan santun,dan memilikikecintaan yang mendalah terhadap NKRI dari anak bangsa. ”Untuk mencapai sasaran yang ingin dicapai, FPK bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Perguruan Tinggi dan para tokoh masyarakat, seperti yang telah diwujudkan melalui sosialisasi ke wilayah kecamatan, desa dan kelurahan maupun sekolah, sekaligus melakukan pembentukan FPK sampai terwujud di setiap kecamatan dan desa,” jelas IB. Lilik Sudirga Raka.
 
Pendekatan Kebudayaan
Sukses Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Depok, Jawa Barat dalam mengembangkan organisasi bentukan pemerintah sesuai dengan peraturan menteri Dalam Negeri No.34 Tahun 2006 mengatur tentang pedoman penyelenggaraan pembauran kebangsaan daerah hingga tingkat kelurahan dengan pendekatan budaya.
 
Seperti diungkapkan  Ketua FPK Kota Depok E.Manisah Boy ketika menerima kunjungan kerja FPK Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (27/09) di Pemkot Depok, bahwa di wilayah Kota Depok dengan 22 suku yang dominan Etnik Betawi, disusul Etnik Jawa, Sunda, Batak, Minangkabau dan etnik lainnya untuk diwujudkan ke dalam persatuan dan kesatuan melalui FPK dengan pendekatan emosional.
 
Kunjungan kerja yang merupakan program kerja studi banding FPK Kabupaten Buleleng dikoordinir Kabid Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Amertha Adi diterima penuh kekeluargaan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok Drs. H.Dadang Wihana,M.Si beserta jajaran FPK Depok yang mengenakan pakaian adat Depok.
 
Kelebihan sebagai organisasi yang diprekarsai oleh perwakilan tokoh masyarakat dari berbagai etnik yang ada di wilayah Kota Depok yang keberadaannya sejak tahun 2014, dijelaskan Manisah Boy, kepengurusan FPK tingkat Kecamatan hingga tingkat Kelurahan tidak saja dibentuk tapi sudah dikukuhkan melalui semangat swadaya kegotongroyongan tanpa mengenal APBD. Bahkan, sudah diwujudkan “Kampung Pembauran” menuju ”Satu Depok Untuk Indonesia Satu”.
 
”Sesuai arahan Badan Kesbangpol sebagai leading sektor Pemkot Depok, program kerja FPK masuk ranah Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan hingga Kota Depok. Karena tanpa masuk dalam RPMJ,jangan berharap dapat pembiayaan dari pemerintah,”kata Manisah Boy dengan nada keheranan dan bangga, bahwa aktivitas FPK Buleleng sudah mampu dibiayai APBD. ”Kami masih mimpin untuk mengenal Bali,” imbuhnya. .
 
Hal senada juga diakui Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok, H.Dadang Wihana, namun upaya pembauran yang disosialisasikan melalui pendekatan budaya dan silaturahmi itu sudah masuk di setiap organisasi yang ada di wilayah Depok.
 
Ketua FPK Kabupaten Buleleng Ida Bagus Lilik Sudirga Raka menyatakan bangga atas geliat FPK Kota Depok, karena keberadaan FPK Kabupaten Buleleng mulai tahun 2013, ternyata kepengurusan FPK di tingkat kecamatan, maupun desa/kelurahan kendati sudah terbentuk, namun belum berhasil diresmikan pelantikannya.
 
Disisi lain, mantan Sekretaris Badan Kesbangpol Linmas Buleleng ini memaparkan, bahwa program kerja sosialisasi di tingkat kecamatan, desa/kelurahan sudah dilakukan, bahkan sudah masuk ke tingkat sekolah untuk dapat menumbuhkembangkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.
 
”Jika FPK Depok sudah mewujudkan Kampung Pembauran, tapi kami di Buleleng menjadikan beberapa desa maupun kelurahan sebagai Model Pembauran karena hetrogennya berbagai etnis yang ada di wilayah bersangkutan,” kata IB.Lilik Sudirga Raka.
 
Setelah berhasil “mencuri” strategi FPK Depok melalui diskusi, Ketua FPK Buleleng IB.Lilik Sudirga Raka menyerahkan cenderamata patung ”Singa Bersayap” kepada Ketua FPK Kota Depok, E.Manisah Boy dan sebaliknya.
 
Mengacu terhadap strategi kemajuan pengembangan FPK Depok melalui Pendekatan Budaya, anggota Divisi Informasi dan Komunikasi FPK Buleleng, Made Tirthayasa menggetarkan ruang pertemuan siang itu melalui puisi ”Roh Nusantara”. Selanjutnya Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok, Dadang Wihana tak mau ketinggalan dengan puisi Nusantara.
 
Kecewa
Sukses program studi banding FPK Buleleng ”mencuri” strategi kemajuan pengembangan FPK Depok, ternyata tersandung regulasi perjalanan kegiatan yang dikoordinir Badan Kesbangpol. Dari beberapa anggota FPK Buleleng sempat menyampaikan ”keluhan” kepada Dewata News.com.
 
Bahwa, kegiatan dengan memanfaatkan  jasa Edelweiss tour Singaraja, perjalanan hari pertama sehari penuh dari Denpasar-Jakarta sangat melelahkan. Disamping itu, lebih banyak peserta kegiatan yang diajak dari staf Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, karena mengikutsertakan di luar bidang yang bersentuhan dengan FPK. Bahkan, uang perjalanan yang diregulasikan kepada anggota FPK, konon jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang diberikan kepada staf Badan Kesbangpol, kendati pula mereka itu sebagai tenaga kontrak.
 
FPK Kabupaten Buleleng masih ada program kerja lainnya yang belum tersentuh, sehingga jika tidak semua anggota bisa ikut serta semestinya dikembalikan ke kas daerah dan ketika FPK melaksanakan kegiatan bisa diusulkan untuk membiayai kegiatan yang belum tersentuh itu.
 
Dari kegiatan studi banding ke FPK Kota Depok ini, sudah menjadi keharusan bagi FPK Buleleng segera melakukan evaluasi dan selanjutnya dilaporkan kepada Wakil Bupati Bupati Buleleng selaku Ketua Dewan Pembina.
 
*  Pemimpin Redaksi Dewata News.Com

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com