Buleleng, Dewata News. Com — Terkait dengan maraknya wisata selfie atau swafoto di kawasan Pucak Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali melakukan kajian terhadap keberadaan kawasan wisata tersebut.
DAari kajian yang dilakukan BKSDA Bali dengan Dinas Pariwisata Buleleng, bersama Klian Desa Pakraman serta Perbekel Desa Wanagiri, ternyata pihak BKSDA Bali hanya memberikan rekomendasi di 4 titik dari 8 titik yang sudah ada saat ini.
Sebaran delapan lokasi wisata selfie di kawasan Pucak Desa Wanagiri saat ini terdapat di Banjar Dinas Yeh Ketipat 2, Banjar Dinas Buanasari 1 titik serta di Banjar Dinas Asah Panji Kaja dan Asah Panji Kelod ada 5 titik.
Berdasarkan kebijakan BKSDA Provinsi Bali, jelas Kadis Pariwisata Buleleng, Nyoman Sutrisna, dengan 4 titik wisata selfie berarti ada 4 lokasi yang akan dihapus dan masing-masing banjar adat nantinya akan mengelola 1 lokasi selfie.
”Kami mendukung kebijakan BKSDA Provinsi Bali, karena yang berwenang dalam aturan wisata alam adalah BKSDA,” kata Kadis Pariwisata Nyoman Sutrisna ketika dikonfirmasi kaitan maraknya wisata selfie itu dalam perjalanan ke daratan Pulau Menjangan, belum lama ini.
Menurut Sutrisna yang tanpa hari menumbuhkembangkan destinasi pariwisata di Bali Utara ini, bahwa didalam aturan wisata alam, yang mempunyai tupoksi adalah BKSDA. Oleh karena itu, aturan yang berlaku seperti itu, maka pihaknya menyarankan kepada kepala desa dan juga klian
banjar adat yang ada di desa pakraman Wanagiri untuk melakukan sosialisasi kepada warga krama
ataupun kelompok-kelompok yang melakukan usaha di bidang tempat selfie. ”Jangan sampai warga ataupun krama kita bertentangan dengan aturan yang berlaku”, ucap Nyoman Sutrisna.
Untuk menghindari jeratan hukum yang kini semakin gencarnya dilakukan saber pungli, Kadis Pariwisata Buleleng Nyoman Sutrisna menghimbau BKSDA agar membuat konsep kerja sama yang jelas antara BKSDA dengan desa pakraman atau dengan pengelola tempat selfie.
Dengan demikian, ada payung hukum yang jelas dalam pengelolaan wisata alam. Selain itu dalam pengelolaan wisata selfie agar tetap memperhatikan sapta pesona lewat penataan lingkungan yang asri. (DN ~ TiR)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com