Badung, Dewata News. Com - Peristiwa Bom Bali I yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2002 di Legian, Kuta adalah sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan. Bali yang terkenal aman dan damai tiba-tiba disentak dengan peristiwa yang keji. Namun kejadian itu menuntun kita untuk tidak melupakan tapi memaafkan yang sudah terjadi. Demikian disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada acara Peringatan 15 Tahun Bom Bali di Monumen Ground Zero, Legian, Kuta, Kamis (12/10) sore.
Pastika mengatakan menaruh dendam justru akan menimbulkan pikiran untuk membalas dendam. Oleh sebab itu ia mengajak masyarakat khususnya para korban dan keluarganya untuk menghilangkan dendam tersebut. “Mari kita hilangkan dendam itu. Peringatan ini saya harapkan bukan menorehkan dendam baru tapi belajar memaafkan,” ujarnya. Mantan Ketua Tim Investigasi Bom Bali I ini mengatakan melalui peristiwa ini kita belajar bahwa perdamaian dan kedamaian bukan datang dari langit, namun harus ada upaya untuk menciptakannya yang dimulai dengan berdamai dengan diri sendiri.
Pastika mengaku tersentuh dengan surat yang dibacakan oleh dua anak korban Bom Bali pada peringatan kali ini. Ia mengajak para korban dan keluarganya untuk selalu tegar dan menunjukkan bahwa kita tidak takut dan hancur karena peristiwa ini. Ia tak menampik bahwa ada kontroversi terhadap peringatan peristiwa ini. Namun menurutnya peringatan ini perlu agar orang ingat dan tak terulang kembali. Harapanyna bukan untuk menimbulkan dendam namun justru untuk memaafkan. Secara khusus ia menyampaikan terima kasih kepada Isana Dewata, yayasan yang menaungi korban Bom Bali yang telah membuat peringatan ini terjadi. “Sekali lagi saya berterima kasih kepada Isana Dewata yang telah mengurus dirinya sendiri dan mengurus saudara-saudaranya,” tambahnya.
Pastika juga secara resmi meluncurkan buku yang dibuat Yayasan Isana Dewata berjudul ‘Luka Bom Bali’ berisikan cerita lima belas korban Bom Bali I dan II. Ia sekaligus menjadi pembeli pertama dengan membeli lima puluh eksemplar buku tersebut.
Terkait rencana pembuatan taman perdamaian yang digagas oleh keluarga korban, Pastika mengatakan pihaknya sudah berusaha membantu, namun masih terbentur pada kepemilikan tanah yang tak dilepas oleh pemiliknya di Jakarta dengan cara memberi harga yang 'tak masuk akal'. Untuk itu pihaknya sudah meminta kepada Bupati Badung untuk tidak memberikan ijin bangunan di tempat tersebut selain untuk kepentingan taman perdamaian.
Acara peringatan juga dihadiri Konsul Jenderal Negara Asing, Wakil Ketua DPRD Bali, Danrem, Ketua FKUB Bali, Wakil Bupati Badung dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com