Buleleng, Dewata News. Com — Karena ”kelimpungan” mencari asset untuk dijadikan gedung Kantor Dinas Perumahan, Permukiman dan Tata Ruang (Perkimta) Kabupten Buleleng, santer dibicarakan, bahwa pihak eksekutif ”melirik” rumah jabatan (rumjab) Ketua DPRD Kabupaten Buleleng di Jalan Ngurah Rai, Singaraja.
Pasalnya, hingga saat ini tim yang mendapat penugasan melakukan penataan asset masih ”tersandung” berbagai hal, terkait asset daerah yang sertifikat kepemilikan terbakar saat peristiwa amuk masa tahun 1999 lalu. Sementara Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng selama ini belum punya kantor yang layak.
Bangunan gedung di wilayah Kelurahan Banjar Tegal, Jalan Ngurah Rai itu, memang pernah sebagai rumah jabatan Ketua Dewan saat jayanya Nyoman Sudharmaja Duniaji, dan kemudian Wakil Bupati Buleleng Gede Wardana, juga sebagai salah satu rumah di era Orde Lama.
Rencana rumah jabatan Ketua Dewan ini makin menguat karena lokasi strategis, tidak jauh dari pusat pemerintahan. Posisi gedung itu sangat strategis, hanya berjarak sekitar 500 meter dari Kantor Bupati Buleleng.
Semula Dinas Perkimta Buleleng yang dipimpin Plt.Ni Ketut Surattni itu direncanakan menempati eks gedung Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Buleleng, di Jalan Gajah Mada Singaraja. Hanya saja gedung peninggalan pemerintah Kolonial itu hanya bisa dimanfaatkan sebagian. Sementara di bagian belakang, kondisi gedung sudah bocor dan rawan banjir.
Selain itu tidak seluruh eks Gedung DKP yang akan digunakan. Dari lahan seluas 24 are, hanya setengahnya yang digunakan Dinas Perkimta Buleleng. Setengahnya lagi dihibahkan kepada SMPN 1 Singaraja, dan masuk dalam rencana perluasan sekolah. Karena itu, pemerintah pun melirik aset lain yang ada di wilayah kota.
Dari informasi yang dihimpun Dewata News.con, pihak pemerintah sudah melakukan lobi-lobi kepada dewan, agar dewan menyerahkan aset yang kini menjadi rumjab Ketua DPRD Buleleng.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna ketika ditemui disela-sela acara Lovina Festival 2017 tidak menampik adanya rencana pengambilan rumjab ketua dewan oleh pemerintah. Hanya saja, rencana tersebut masih sebatas pembicaraan, belum diputuskan secara resmi. “Memang ada pembicaraan antara kami dengan Pemkab Buleleng. Pemerintah bilang membutuhkan tempat dan membutuhkan rumah jabatan DPRD untuk kantor Dinas Perkimta,” kata Supriatna.
Hanya saja sampai kini pembicaraan itu baru sebatas pembicaraan lisan. Belum ada permintaan melalui surat menyurat. Meski demikian, Supriatna mengaku tak masalah jika aset itu akan ditarik pemerintah. “Saya sendiri secara pribadi tidak masalah. Kalau itu memang untuk kepentingan pemerintah,” imbuhnya.
Namun dalam hati sebagai Ketua Dewan terselip kata hati lain, sehingga pihak eksekutif diminta agar lebih serius menyikapi keberadaan aset daerah, terutama menarik aset yang ditempati oleh orang lain maupun mantan pejabat.
Apabila pihak pemerintah sampai “mencaplok” rumah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, dinilai salah seorang tokoh masyarakat, akan menimbulkan kasus ter”anyar” bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Karena rumah jabatan Ketua Dewan tak beda dengan rumah jabatan Bupati, yang merupakan smbol negara.
Salah satu contoh nyata, di sebelah barat rumjab Ketua DPRD Kabupaten Buleleng merupakan aset daerah yang di-klaim sebagai milik pribadi mantan pejabat Kadis Pendidikan Kabupaten Buleleng.
Dan banyak lagi aset daerah dengan lokasi strategis di kota, perumahan mess RSAD di kawasan Giriputri, sebelah timur Jalan Ngurah Rai hingga lapangan tenis. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com