Belasan Mobdin di DPRD Buleleng Segera Ditarik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/20/17

Belasan Mobdin di DPRD Buleleng Segera Ditarik


Buleleng, Dewata News. Com — Pemakaian mobil dinas (mobdin) di Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng dipastikan akan dihentikan dalam waktu dekat ini. Tercatat ada 16 unit mobdin di Sekretariat DPRD ditarik menyusul terbitnya kebijakan pemerintah pusat memberikan tunjangan transportasi kepada pimpinan dan anggota DPRD.
 
Menyusul kebijakan ini di DPRD nantinya hanya ada mobdin sewaan milik PD Swatantra untuk pejabat di lembaga ini dan satu unit mobdin jenis mini bus untuk kepentingan anggota dan kesekretariatan di DPRD. Dari data yang dihimpun pada Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng disebutkan, 16 unit mobdin digunakan oleh pimpinan, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Ketua Badan Kehormatan (BK), dan Ketua Badan Legislasi (Baleg).
 
Ketua Dewan saat ini menggunakan mobil jenis Toyota Fortuner dan tiga Wakil Ketua masing-masing mendapat mobdin type sedan Toyota Vios. Sementara, para Ketua-Ketua Fraksi, Komisi, BK dan Ketua Baleg sekarang masing-masing mengendarai mobdin Totoya Kijang Inova.
 
Menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD otomatis pengoprasian mobdin tersebut dihentikan. Pemkab Buleleng sekarang telah menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai turunan dari PP tersebut. Selain menyiapkan regulasi paling bawah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan transportasi tersebut melalui APBD Perubahan 2017 ini. Pimpinan DPRD akan mendapat tunjangan transportasi Rp14 juta per bulan. Sementara anggota dewan dijatah Rp12 juta setiap bulan.
 
Sekretaris Dewan (Sekwan) Buleleng Gede Wisnawa mengatakan lembaga dewan sejauh ini belum mebahas, terkait kapan penyerahan mobdin yang dioprasionalkan. Hanya saja, terkait penarikan mobdin tersebut sudah diketahui oleh pimpinan dan anggota dewan. Namun demikian, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan untuk membicarakan terkait penarikan belasan mobdin tersebut.
 
Selain diputuskan oleh pimpinan dan anggota dewan, kesekretariatan dewan akan melakukan kajian terkait penarikan mobdin tersebut. Ini sekaligus melengkapi syarat ketika nantinya mobdin sebagai aset daerah diserahkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKD) Buleleng.
 
“Kalau pembahasan resmi memang belum, namun karena ini sudah kebijakan pimpinan dan anggota sudah banyak yang tahu, bahwa nanti mobdin akan ditarik. Kami juga sudah kordinasi dengan BKD dan nantinya akan kamia buat kajian untuk melengkapi penyerahan mobdin ini,” kata Gede Wisnawa. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com